Mohon tunggu...
Yusep Hendarsyah
Yusep Hendarsyah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer, Blogger, Bapak Dua Anak

Si Papi dari Duo KYH, sangat menyukai Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menjadi Menteri Agama untuk Semua Umat

3 Agustus 2018   21:37 Diperbarui: 5 Agustus 2018   08:28 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana kalau saya menjadi seorang Menteri Agama :

  • perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
  • Ishlah, rujuk antar agama ;
  • Kadang semua pemeluk agama, berkeyakinan merekalah yang paling unggul maka terlihat adanya superioritas antara agama satu dengan yang lainnya. Mengundang para tokoh agama lintas generasi untuk menemu kenali permasalahan di negeri ini. Menurut  saya bukan hoaxnya yang mesti ditangkal, tapi orangnya yang melakunnya;
  • Meski ada tindakan tegas melalui UU ITE No. 11 Tahun 2008  dan adanya penindakan dari apparat penegak hukum, hemat saya para tokoh agama akan saya perintahkan melakukan rehabilitasi para pelakunya , mendampinginya dan melakukan bimbingan konseling sampai dia sadar yang dia lakukannya adalah salah;
  • Poin  utamanya sendiri adalah Mereka yang membagikan informasi atau konten yang melanggar UU ITE bisa ikut dijerat dan dikenakan hukuman. Pengguna media sosial harus lebih berhati-hati dan jangan mudah membagikan sesuatu ke dunia maya tanpa melakukan konfirmasi kebenaran info tersebut. Jadi semua orang wajib diberitahu tidak terkecuali dari tingkat sekolah kanak kanak, dari arena bermain  hingga ke perguruan tinggi harus waspada dan cek kembali informasi yang didapat, jangan asal membagikan dan akhirnya merugikan orang lain atau menyebarkan kebencian kepada khalayak ramai.
  • Ketika yang melakukanya adalah  orang yang beragama islam, maka saya akan tunjuk orang yang paling didengar oleh orang tersebut semisal  orang tua, guru agama ustad dan lainnya untuk menjadi pendampingnya hingga dia sadar dan tidak melakukannya lagi, begitupun berlaku untuk umat  agama lainnya ;
  • Memerintahkan peraturan memakmurkan tempat ibadah agama masing -- masing dengan segala aktifitas positifnya, karena ini juga adalah bagian dari perintah agama agama yang mereka anut;

Kita sering mendapatkan bahkan diajak untuk menghadiri kajian-kajian yang terkadang ada unsur unsur hasad dan hasudnya. Ada baiknya saya akan membuatkan aturan agar orang yang memiliki gelar keagamaan terdata dengan baik  dan setiap saat ada pembinaan untuk diundang berdiskusi mencari solusi. 

Kementrian agama akan berkoordinasi dengan unsur unsur organisasi masyarakat lintas agama dan lintas generasi agar bisa memberikan efek kesatuan dan persatuan antar umat. Sekarang saatnya kita  kembali kepada slogan mencintai Indonesia sebagian dari Iman semua agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun