Mohon tunggu...
Yusak Persada
Yusak Persada Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang karyawan

Pecinta arsitektur, interior, tertarik dengan bangunan bersejarah, lukisan, melankolik, banyak mempertanyakan banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Musik Praise and Worship Gereja yang Bikin Puyeng Angkatan Lama

9 Agustus 2024   23:47 Diperbarui: 9 Agustus 2024   23:52 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Perkusi: Drum digunakan untuk membangun crescendo yang dinamis dan menekankan ritme.

Liriknya

1.Sederhana dan Langsung: Lirik sering kali lugas, berfokus pada tema kasih, rahmat, dan kehadiran Tuhan.

2. Baris Berulang: Mirip dengan struktur musik, lirik sering kali mengulangi frasa kunci untuk memperkuat pesan dan membantu nyanyian jemaat.

3. Pribadi dan Intim: Penekanan pada hubungan pribadi dengan Tuhan, seringkali menggunakan bahasa "Aku" dan "Kamu" untuk menciptakan rasa keintiman.

Kenapa disukai anak muda?

1.Aksesibilitas: Struktur akord yang lebih sederhana dan sifat repetitif membuat lagu-lagu ini mudah dipelajari dan dimainkan oleh musisi muda, sehingga mendorong partisipasi.

2. Keterlibatan Emosional: Soundscape ambien dan atmosfer membantu menciptakan hubungan emosional, membuat ibadah terasa lebih pribadi dan mendalam.

3.Suara Modern: Selaras dengan selera musik generasi muda yang dihadapkan pada gaya serupa dalam musik sekuler.

4. Komunitas dan Persatuan: Sifat lagu yang berulang-ulang dan mudah diikuti menumbuhkan rasa persatuan dan komunitas selama beribadah, karena setiap orang dapat bergabung dengan mudah.

Contoh Chord Progressionsnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun