Mohon tunggu...
Yurike Suci Agustin
Yurike Suci Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta angkatan 2022

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

General Review Sosiologi Hukum

8 Desember 2024   21:33 Diperbarui: 9 Desember 2024   04:40 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 Dalam mata kuliah Sosiologi Hukum ini hal yang saya kehendaki adalah dengan harapan kedepannya dapat menambah wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial dalam masyarakat, agar dapat menganalisis secara kritis antara sosiologi terhadap sistem hukum, serta dapat menerapkan teori sosiologi dalam praktek hukum.

Pelajaran yang Saya Dapat Dalam Kuliah Sosiologi Hukum

Saya mendapat pelajaran bahwa hukum itu tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Saya dapat mengetahui bagaimana hukum dapat berfungsi sebagai alat untuk mencapai perubahan sosial yang positif. Saya menjadi semakin sadar bahwa pentingnya sebuah perlindungan hak asasi manusia dan keadilan dalam sistem hukum.

Kritik dalam Perkuliahan Sosiologi Hukum

Sedikit kritik dari Saya, ketika bapak dosen memberi tugas per-minggu tergolong memberatkan, sebab mengingat mahasiswa memiliki tugas dari mata kuliah lain, membuat mahasiswa kewalahan untuk mengerjakan lugas

Proyeksi Ke Depan Pasca Mempelajari Materi Sosiologi Hukum

Dengan adanya mata kuliah sosiologi hukum ini saya berkeinginan untuk melakukan pengkajian analisis secara empiris, normatif dan filosofis mengenai hubungan Hukum dan masyarakat, saya juga ingin mendalami lebih jauh mengenai konsep konsep dalam sosiologi hukum dan mencari tahu bagaimana hukum dapat berpengaruh dalam masyarakat dikehidupan nyata saya.

Gools atau Impian

Gools atau impian yang ingin saya capai dikemudian hari ialah menjadi seorang hakim. Seorang hakim tidak hanya dituntut untuk cerdas, tetapi juga harus memiliki integritas dan keadilan dalam mengambil keputusan. Dalam menjalankan tugas, hakim bertanggung jawab atas nasib orang lain. Dengan ini, saya menjadi semangat untuk terus belajar bersungguh-sungguh, yang menjadikan diri saya nantinya sebagai hakim yang bertugas dengan amanah dalam menegakkan keadilan di negara Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun