Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Provokator Pemudik dan Perjuangan Menembus Petugas

12 Mei 2021   14:49 Diperbarui: 13 Mei 2021   11:45 815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.medcom.id/nasional/daerah/nbwla6mk-polisi-tangkap-4-pemudik-provokator-menerobos-barikade-di-bekasi

Sebanyak empat pemudik roda dua ditangkap petugas di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 11 Mei 2021. Mereka dianggap menjadi provokator untuk menerobos barikade.  "Keempat orang yang diamankan menjadi provokator para pemudik agar mau menerobos barikade petugas di titik penyekatan ini," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, dilansir Antara, Selasa, 11 Mei 2021.

Fenomena provokator pemudik ini merupakan hal baru yang muncul dan merupakan "kreatifitas" warga agar bisa lolos dan bisa mudik. Berdasarkan pemberitaan, ada dua macam provoktor pemudik ini. Pertama, mereka yang memang termauk sedang mudik dan ketika berada dalam menghadapi petugas memprovokasi pemudik lain untuk terus menerobos dan bahkan melawan petugas. Kalau dia berhasil mempengaruhi yang lain, dan petugas tidak bisa menahan arus mudik, maka dia juga bisa lolos.

"Orang pertama yang diamankan merupakan pemudik. Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus," katanya.

Provokoator kedua adalah, orang yang memang memprovokasi para pemudik yang sedang menghadapi petugas tetapi dia sendiri tidak ikut menjadi pemudik, dan dia minta imbalan kepada orang-orang yang mudik untuk provokator yang dilakukan.

Menurut Kasatreskrim, awalnya orang itu meminta uang kepada pemudik sebesar Rp10.000 agar bisa melawan arus dan menerobos posko penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang."Orang itu juga teriak-teriak agar pemudik menyerang petugas. Saat akan diamankan oleh petugas berpakaian preman orang itu menendang petugas sambil terus memprovokasi pemudik," katanya. 

 Walaupun usaha para provokator ini menjadi heboh, tetapi tidak ada yang terprovokasi dengan kelakuan si provokator sehingga situasi menjadi kondusif seperti yang diberitakan oleh media dari petugas polisi di titik-titik penyekatan.

Dilema Mudik Lebaran

Pelarangan mudik lebaran 2021 sudah dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi jutaan pemudik nekat melakukan ritual tahunan ini untuk pulang ke kampung berjumpa dengan keluarga, anak dan istri dan famili setelah setahun lewat. 

Pada satu sisi, sangat potensial meningkatnya penyabaran covid-19, seperti yang terjadi tahun 2020 yang lalu, nail skeitar 68-93% posisi pada bulan Mei 2020 (Harian Umum Kompas, 11 Mei 2021). Walaupun tahun lalu jauh lebih ketat, tetapi sekarang nampaknya warga cenderung nekatnya lebih tinggi dan ini akan menjadi sumber masalah setelah kembali. Penyebaran tidak saja di desa lagi tetapi juga di kota-kota. Situasi ini bagaikan horor disiang bolong karena saat ini sedang terjadi di India.

Pada sisi lain, harus diakui bahwa ritual mudik lebaran merupakan salah satu faktor signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena langsung menonjok pada sektor konsumsi yang berdampak pada geliat industri dan bisnis. Tidak heran kalau Presiden Jokowi sendiri mengingatkan bahwa THR bagi ASN, Polri dan TNI serta pensiunan agar dibelanjakan untuk mendorong dinamika ekonomi. Inilah yang mungkin diterjemahkan oleh warga, mengkonsumsi THRnya dengan, antara lain, mudik lebaran ke kampung.

Sebab kalau tidak mudik lebaran, maka uang THRnya didak dibelanjakan, kalaupun dibelanjakan mungkin tidak semuanya karena tinggal dirumah saja atau mudik lebaran virtual saja. Dan efeknya pada pertumbuhan ekonomi pasti berkurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun