1. Recruitment. Jumlah pelamar yang memenuhi kualifikasi per posisi  pada saat melakukan prekrutan memcapai 37 kandidat pada perusahaan high-performace, dibandingkan dengan hanya 8 orang pada perusahaan yang berkninerja rendah.
3. Training.  Jumlah jam pelatihan bagi karyawan baru (kurang dari setahun) mencapai 117 jam pada perusahaan high-performace dibandingkan dengan hanya 35 jam saja pada perusahaan dengan kinerja rendah.
5. Pay Practices. Persentase tenaga kerja yang meningkat pesat kinerjanya atau pemabyaran insentif berhubungan dengan kinerjanya mencapai 84% pada perusahaan high-performace dibandingkan dengan hanya 28% saja pada perusahaan dengan kinerja rendah
7. Self-Directed Teams. Persentasi pekerjaan tim kerja yang semi-otonomi atau otonom dalam perusahaan mencapai 70% pada perusahaan high-performace dibandingkan dengan hanya 9% saja pada perusahaan dengan kinerja rendah
9. Financial Information Sharing. Para karyawan menerima informasi yang relevan tentang kinerja keuangan perusahaan,  mencapai 66% pada perusahaan high-performace dibandingkan dengan hanya 43% saja pada perusahaan dengan kinerja rendah
Dengan sembilan karakteristik diatas hendak menjelaskan bahwa perusahaan yang super, baik, memiliki kinerja yang tinggi menjadi incaran dari semua kandidat karyawan terbaik. Itu artinya, akan ada persaingan ketat dalam memperebutkan sebuah posisi atau jabatan, sekitar 1:37 pada perusahaan yang super, sementara pada perusahaan yang biasa-biasa saja perbandingannya hanya 1:8 saja.
Setelah diterima bekerja dalam perusahaan yang memiliki high-performance maka segalanya akan tersedia. Mulai dari fasilitas training yang sangat banyak hingga 117 jam bagi karyawan baru dan bahkan karyawan lama bisa mencapai 80 jam pertahun tersedia. Disana juga tersedia banyak insentif, penghargaan, feedback penilaian, juga menerima informasi kunci tentang kinerja perusahaan.