Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sah! FPI Organisasi Terlarang Mulai Hari Ini

30 Desember 2020   15:20 Diperbarui: 30 Desember 2020   15:20 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/14075041/pemerintah-tunjukkan-video-anggota-fpi-berbaiat-ke-isis-jadi-pertimbangan

Bukan kebetulan bila 6 Menteri/Pejabat penting yang mengawal keputusan pembubaran dan pengawalan organisasi FPi, karena memang FPI ini sebuah kekuatan "politik" berbasis identitas yang memiliki daya akomodatif yang sangat militan. Bahkan cenderung menjadi radikal dan mengancama ketenangan publik dimana saja.

Konflik dan perseteruan tidak saja dalam tubuh komunitas islam yang mereka bela sesuai nama FPI, tetapi juga komunitas lainnya yang sering dianggap melebihi tupoksi pemerintah dalam melaksanakan gerakan mereka.

Nampaknya kepulangan bos besar FPI, yang seakan dibiarkan oleh pemerintah, dan HRS terjebak dengan pelanggaran Prokes hingga terjadi baku tembak antara polisi dengan anggota FPI di tol cikampek, kemudian pelarangan pondok pesantren Markaz Syariah di tanah PTP Megamendung Bogor dan kemarin tentang dicabutnya PS3 kasus HRS tentang chatmesum, menjadi paket penutasan organiasi FPI untuk tidak boleh bercokol lagi di bumi nusantara penuh Bhineka Tunggal Ika ini.

Sah sudah ! FPI Organisasi terlarang mulai hari ini 30 Desember 2020. Sebuah tugas hukum yang sangat berat selama beberapa tahun terakhir ini. Masalahnya kini adalah implementasi pelarangan ini. Agar FPI tidak bertransformasi dalam bentuknya yang lain. 

Semoga keputusan ini memberikian kedamaian dan ketenteraman di bumi republik ini.

Congratulation buat Presidein Jokowi dan para jajarannya membubarkan FPI!

Yup, 30 Desember 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun