Pemakzulan atau juga dikenal dengan istilah populernya impeachment merupakan jalur proses yang ditempuh oleh sebuah lembaga legislatif secara formal resmi menjatuhkan semacam dakwaan bagi seseorang pejabat tinggi sebuah negara, terutama kepala negara atau kepala pemerintahan.
Proses pemakzulan ini bisa saja berujung dan berakhir pada pemecatan dari posisi sebagai presiden, tetapi sangat tergantung atau berbeda untuk setiap negara.Â
Di USA misalnya, setelah DPRnya memutuskan dimakzulkan, sekarang giliran level Senat apakah benar-benar Donald Trump akan dipecat atau tidak.
Memang harus diakui, bahwa proses pemakzulan ini tidak lepas dari proses politik dalam rangka perebutan kekuasaan dalam memimipn sebuah negara. Sehingga proses keputusan di DPR dan juga Senat, dipastikan sangat kental dengan suara mana yang mayoritas ada.
Namun, terlepas dari pertimbangan politik, sejarah tetap akan mencatat tentang alasan utama mengapa seseorang presiden dimakzulkan.Â
Artinya bisa saja dia dimakzulkan karena memang alasannya sungguh-sungguh nyata adanya dan bukan semata karena musuh politiknya di DPR atau di Senat.
Tetapi bisa juga terjadi, Presiden tidak dimakzulkan karena dukungan politik partai yang mendukungnya, tetapi sesungguhnya alasan kesalahan sungguh terjadi. Kalau ini yang terjadi, akan menjadi cacat yang sangat mahal bagi sebuah negeri sekaliber USA.
Dunia akan menyaksikan keputusan terakhir di level senat pada Januari 2020 apakah Presiden USA ke 45, Donald Trump dipecat atau tidak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H