Siapa bilang bahwa demokrasi itu murah? Sama sekali tidak murah, apalagi gratis, sebab demokrasi menjadi sangat mahal dan mahal banget sehingga membutuhkan biaya, pengorbanan tidak sedikit. Bahkan nyawa manusia pun bisa menjadi taruhannya.
Paling tidak, itulah yang saat ini sedang dipertontonkan oleh Negara Amerika Serikat yang "sangat menghargai nilai-nailai demokrasi" dalam mengelola sebuah negeri. Dan setelah berbulan-bulan berjalan perdebatan, akhirnya Presiden Amerika Serikat yang ke-45 ini di tingkat DPR harus dimakzulkan.
Pemakzulan Donald Trump ini tercapai dengan suara 261 kursi yang menyetujui sebagai syarat minimal keputusan pemakzulan Presiden USA yang berusia 73 tahun itu menjadi sah adanya.Â
Dengan demikian, akan menjadi agenda berikut pada level Senat untuk memutuskan apakah Donald Trump benar-benar akan lengser atau masih bertahan.
Tentu saja kejadian ini menjadi menarik, tidak saja bagi USA sendiri, tetapi juga bagi warga dunia dimana saja, terutama yang memiliki nilai-nilai yang sama tentang "nilai demokrasi" sebagai tatanan nilai tertinggi saat ini dalam mengelola sebuah bangsa dan negara.
Diyakini bahwa dengan prinsip demokrasi maka masyarakat akan berada dalam sebuah dinamika keseimbangan yang memiliki gelombang yang sama, karena sesungguhnya prinsip demokrasi itu adalah dari, untuk, dan oleh masyarakat itu sendiri.Â
Dengan demikian, maka setiap warga negara memiliki hak dan peluang yang sama dalam memajukan kehidupan yang lebih baik dan maju.
Penyalahgunaan Kekuasaan dan
Upaya Menghalangi Penyelidikan Kongres AS
Oleh Ketua DPR USA, yaitu Nacy Pelosi menjelaskan bahwa pemakzulan Presiden Donald Trump merupakan hari penting dan juga menyedihkan bagi konstitusi negeri Paman Sam ini.Â
Sebab, bagaimanapun, bagi DPR AS ini menjadi satu-satunya cara untuk menjaga nilai-nilai luhur yang sudah diletakkan oleh pendiri bangsa AS untuk menjadi pedoman penting bagi generasi mendatang.
Sejarah negeri ini berulang untuk ketiga kalinya. Karena dua presiden Amerika Serikat sebelumnya yang juga sudah dimakzulkan, yaitu  Andrew Johnson (tahun 1868) dan Presiden Bill Clinton pada tahun 1998. Dan dalam usia negara ini yang sudah ratusan tahun berdiri dan menjadi salah satu negara demokrasi  di muka jagad ini.