Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inilah Tim Menteri Penangkal Radikalisme dalam KIM

24 Oktober 2019   12:56 Diperbarui: 24 Oktober 2019   21:13 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
solo.tribunnews.com

Isu tentang radikalisme tidak boleh dianggap remeh, bahkan sudah menjadi masalah dan musuh terbesar negeri ini dan akan terus membesar kalau tidak bisa dikendalikan apalagi dihilangkan. Dan akan menjadi gangguan yang sangat serius bagi keberlansungan pembangunan selama lima tahun kedepan untuk periode kedua dalam kepemimpinan Presiden Jokowo dan Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi sangat menyadari akan bahaya ini, dan karenannya tidak boleh dianggap main-main. Kejadian, penusukan Menkopolhukam Wiranto beberapa minggu yang lalu, merupakan contoh konkrit bahaya gerakan radikalisme di Indonesia yang sudah sangat merisaukan semua pihak. Belum lagi misalnya penangkapan seorang  dosen senior IPB yang dicurigai akan menggagalkan acara  pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Kepekaan dan kepedualian Presiden Jokowi tentang bahaya radikalisme di Indonesia sangat nampak terlihat didalam postur dan susunan Kabinet Indonesia Maju yang baru saja diumumkan kemarin pagi, Rabu 23 Oktober 2019. 

Tidak tanggung-tanggung, Jokowi menempatkan semua orang yang sangat strategis, kompeten dan berpengalaman dalam hal menghalau, menangkal bahkan memberangus gerakan radikalisme ini.

Dibawah kepemimpinan Prof Mahfud MD, sebagai Menkopolhukam, menggantikan Wiranto, akan menjadi komandan yang mengkoordinasikan semua menteri dan lembaga terkait dengan radikalimes ini.

Kemenko atau Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia merupakan bidang yang mengkoordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan dan sinkronisasi implementasi kebijkan di bidang politik, hukum dan keamanan negera. Dan untuk lima tahun kedepan akan dipimpin oleh pakar hukum tata negara dan berpengalaman dalam berbagai bidang penangan hukum, politik dan keamanan negeri ini, yaitu Mahfud MD.

Bila dilihat dari nomenklatur Kemenkopolhukam ini, dibawahnya berjejer kementerian dan lembaga yang sangat terkait dengan penanganan masalah radikalisme yang ada di Indonesia, yaitu :

  1. Kementerian Dalam Negeri oleh Tito Karnavian
  2. Kementerian Luar Negeri oleh Retno Mrasudi
  3. Kementerian Pertahanan oleh Prabowo Subianto
  4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Yasonna Laoly

Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh Johny Plate

  1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Tjahyo Kumolo
  2. Kejaksaan Agung Indonesia oleh ST Burhanddin
  3. Badan Intelijen Negara oleh Budi Gunawan
  4. Tentara Nasional Indonesia oleh  Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
  5. Kepolisian Negara Republik Indonesia 
  6. Badan Siber dan Sandi Negara
  7. Badan Koordinasi Keamanan Laut
  8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Untuk mengarahkan semua koordinasi 13 kantor kementerian lembaga ini Mahfuf MD akan menjalankan fungsi-fungsi berikut :

  • sinkronisasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan;
  • koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan;
  • pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada dua poin di atas;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
  • pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden

Melihat tokoh-tokoh yang ditempatkan oleh Presiden Jokowi dalam bidang Kementerian yang terkait pada Polhukam, bisa dirasakan dan difahami keseriusan Jokowi untuk tidak lagi berkompromi dengan radikalisme, baik yang akan datang dan terutama yang sedang terpapar oleh radikalisme ini dalam berbagai kantor kementerian.

Dikalangan publik muncul pertanyaan mengapa seorang Kapolri sekaliber Tito Karnavian harus menjadi Menteri Dalam Negeri yang dianggap terlalu jauh dengan bidang beliau yang selama ini di posisi puncak Polri?

Hal ini tidak bisa dipungkiri dengan isu ASN yang terpapar radikalisme bahkan terlibat dalam sejumlah kegiatan yang sudah tergolong dalam bahaya radikalisme di Indonesia. Dengan 34 Propinsi di Indonesia dan ratusan Kabupaten Kota yang dipimpin oleh Para Gubernur dan Bupati dan Walikota menjadi orang-orang kunci yang harus dikawal dan diarahkan untuk memimpin seluruh ASN yang ada di kalangan wilayah masing-masing.

Dalam sambutan awalnya, ketika terjadi serah terima, Tito sebagai Mendagri yang baru mengingatkan akan menjaga dan mengawal persatuan negara dan bangsa Indonesia. Artinya, akan menghalau semua gerakan radikalisme yang sangat potensial muncul dalam lingkup Mendagri.

Berada Prabowo Subianto dalam posisi sebagai Menteri Pertahanan menjadi sangat penting dan strategis untuk berhadapan dengan berbagai isu gangguan keamanan, radikalisme dan terorisme yang rentan dihadapi oleh semua wilayah di Indonesia. 

Memang menjadi sangat menarik, ketika publik memahami bahwa selama ini Prabowo sangat dekat dengan kelompok-kelompok garis keras. Sebutkan misalnya PA 212 selama proses Pilpres 2019. Walaupun pada akhirnya mereka menyatakan sikap untuk tidak lagi mendukung dan bersekutu dengan Prabowo segera ketika terjadi pertemuan Jokowi dengan Prabowo di atas MRT Jakarta.

Pada bagian ini opini publik yang sangat kencang menilai bahwa sesungguhnya seorang Prabowo itu sangat nasionalis dan justru para pendukung yang menumpang kepadanya yang menjadi garis dalam mensikap dinamika politik dan pembangunan di Indonesia. Ini menarik, dan tentu saja ketika Prabowo berada dalakm KIM akan dibuktikan sejalan dengan waktu yang ada kedepan.

Melihat sejumlah kantor kementerian lain yang ada dibawah koordinasi Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, yaitu Kemenpan RB, Kemenlu, Kemenkomifo, Kejaksaan Agung,TNI, POlri, BIN, dan sebagainya, akan menjadi sebuah wilayah yang akan berhadapan dengan isu dan penangan gerakan radikalisme di Indonesia.

Dengan pengalaman yang sangat banyak, pengetahuan yang sangat luas, komitmen utuh terhadap NKRI, maka seorang Mahfud MD menjadi sosok yang sangat tepat berada di Meko ini. Publik tidak meragukan lagi kemampuan Mahfud ini untuk mengkoordinasikan penanganan radikalisme itu.

Tentu saja banyak kepentingan lain yang menuntutnya, tetapi Presiden Jokowi tidak mau ambil risiko selama lima tahun kedepan. Dia tidak ingin gerakan radikalisme akan mengganggu proses kemajuan besar yang akan dicapai selama kepemimpinannya.

Gerakan radikalisme akan menghabiskan banyak sumberdaya bangsa ini dan tentu saja akan mengganggu kecepatan dalam mewujdukan vis dan misi Indonesia lima tahun kedepan.

YupG. 24 Oktober 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun