Isu tentang radikalisme tidak boleh dianggap remeh, bahkan sudah menjadi masalah dan musuh terbesar negeri ini dan akan terus membesar kalau tidak bisa dikendalikan apalagi dihilangkan. Dan akan menjadi gangguan yang sangat serius bagi keberlansungan pembangunan selama lima tahun kedepan untuk periode kedua dalam kepemimpinan Presiden Jokowo dan Ma'ruf Amin
Presiden Jokowi sangat menyadari akan bahaya ini, dan karenannya tidak boleh dianggap main-main. Kejadian, penusukan Menkopolhukam Wiranto beberapa minggu yang lalu, merupakan contoh konkrit bahaya gerakan radikalisme di Indonesia yang sudah sangat merisaukan semua pihak. Belum lagi misalnya penangkapan seorang  dosen senior IPB yang dicurigai akan menggagalkan acara  pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Kepekaan dan kepedualian Presiden Jokowi tentang bahaya radikalisme di Indonesia sangat nampak terlihat didalam postur dan susunan Kabinet Indonesia Maju yang baru saja diumumkan kemarin pagi, Rabu 23 Oktober 2019.Â
Tidak tanggung-tanggung, Jokowi menempatkan semua orang yang sangat strategis, kompeten dan berpengalaman dalam hal menghalau, menangkal bahkan memberangus gerakan radikalisme ini.
Dibawah kepemimpinan Prof Mahfud MD, sebagai Menkopolhukam, menggantikan Wiranto, akan menjadi komandan yang mengkoordinasikan semua menteri dan lembaga terkait dengan radikalimes ini.
Kemenko atau Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia merupakan bidang yang mengkoordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan dan sinkronisasi implementasi kebijkan di bidang politik, hukum dan keamanan negera. Dan untuk lima tahun kedepan akan dipimpin oleh pakar hukum tata negara dan berpengalaman dalam berbagai bidang penangan hukum, politik dan keamanan negeri ini, yaitu Mahfud MD.
Bila dilihat dari nomenklatur Kemenkopolhukam ini, dibawahnya berjejer kementerian dan lembaga yang sangat terkait dengan penanganan masalah radikalisme yang ada di Indonesia, yaitu :
- Kementerian Dalam Negeri oleh Tito Karnavian
- Kementerian Luar Negeri oleh Retno Mrasudi
- Kementerian Pertahanan oleh Prabowo Subianto
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Yasonna Laoly
Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh Johny Plate
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Tjahyo Kumolo
- Kejaksaan Agung Indonesia oleh ST Burhanddin
- Badan Intelijen Negara oleh Budi Gunawan
- Tentara Nasional Indonesia oleh  Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
- Kepolisian Negara Republik IndonesiaÂ
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Badan Koordinasi Keamanan Laut
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Untuk mengarahkan semua koordinasi 13 kantor kementerian lembaga ini Mahfuf MD akan menjalankan fungsi-fungsi berikut :
- sinkronisasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan;
- koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan;
- pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada dua poin di atas;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
- pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden
Melihat tokoh-tokoh yang ditempatkan oleh Presiden Jokowi dalam bidang Kementerian yang terkait pada Polhukam, bisa dirasakan dan difahami keseriusan Jokowi untuk tidak lagi berkompromi dengan radikalisme, baik yang akan datang dan terutama yang sedang terpapar oleh radikalisme ini dalam berbagai kantor kementerian.
Dikalangan publik muncul pertanyaan mengapa seorang Kapolri sekaliber Tito Karnavian harus menjadi Menteri Dalam Negeri yang dianggap terlalu jauh dengan bidang beliau yang selama ini di posisi puncak Polri?