Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ultimatum Mahasiswa, 14 Oktober Jokowi Terbitkan Perppu KPK

4 Oktober 2019   18:07 Diperbarui: 4 Oktober 2019   18:22 1323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

I.

Kenyamanan kota Jakarta dua hari terakhir ini agak terasa banget, bukan karena urusan UU KPK sudah selesai dan tuntas sehingga demo tidak ada. Ternyata mahasiswa nampaknya butuh istirahat hingga 10 hari kedepan. Karena mereka akan mulai demo kembali apabila sampai 14 Oktober 2019 tidak juga dipenuhi tuntutan mereka oleh Presiden Jokowi.

Dilansir dari berita daring kompas.com, Moeldoko menjelaskan hasil pertemuannya dengan para utusan mahasiswa pada hari Kamis 3 Oktober 2019 yang lalu, bahwa mahasiswa akan memberikan waktu kepada Jokowi untuk menerbitkan Perppu hingga 14 Oktober, kalau tidak mahasiswa mengancam akan melakukan demo besar-besaran lagi.

Sementara itu, Mahasiswa yang bertemu Moeldoko pada Kamis (3/10/2019) kemarin memberi waktu sampai 14 Oktober bagi Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Jika tidak, maka mahasiswa mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar.

Berita ini tentu saja sangat memprihainkan dan juga merisaukan karena situasinya bukan semakin nyaman seperti dua hari terakhir ini yang dirasakan oleh warga Jakarta, dan juga warga dibeberapa kota besar lainnya sebagai langganan demo mahasiswa.

Memprihatinkan, karena ditengah-tengah euforia para anggota legislatif baru saja bergembira ria karena dilantik, dan juga terpilihnya para Pimpinan DPR, MPR dan DPD, sementara sebagian besar dari masyarakat sedang menanti dengan penuh ketegangan apakah Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK atau tidak?

II.

Sulit untuk tidak mengatakan bahwa nampaknya Jokowi sangat "galau" dan "tertekan" serta "terkendali atau terpenjara" sekaligus dengan urusan UU KPK ini. Jokowi nampak begitu sulit untuk menyatukan semua kepentingan yang berseberangan terkait dengan UU KPK yang sudah disahkan itu.

Sepertinya juga Jokowi nampak kurang responsif dengan situasi yang ada, dan cenderung seakan dibiarkan saja, dan akan berjalan normal kembali. Bahkan dalam proses pelantikan da anggota legislatif serta pemilihan Pimpinan DPR, MPR dan DPD nampak tidak membawa sesuatu yang menggembirakan dengan Sang Presiden kini.

Ada apakah gerangan yang sedang dialami oleh Jokowi menjelang pelantikan sebagai RI-1 periode kedaua 2019-204?

Apakah betul yang disimpulkan oleh Moeldoko bahwa Perppu KPK ini bagaikan buah simalakama bagi istana dan Presiden Jokowi ?

Keputusan ini seperti simalakama, enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Ilustrasi yang sangat bagus bahwa akhirnya Perppu itu telah berubah menjadi buah simalakama bagi Jokowi saat ini.

Tetapi, harusnya ini tidak boleh terjadi bagi seorang Presiden, karena sebagai kepala negara dan pemerintahan memiliki segala kewenangan sehingga dia tidak harus terpenjara dengan "buah simalakama" itu.

Hanya ada dua hal saja, mau mementingkan kepentingan Parpol pendukungnya dia atau mementingkan kepentingan rakyat banyak yang diwakili oleh demo besar-besaran oleh mahasiswa?

Selama ini, Jokowi selalu hadir dengan sebuah prinsip bahwa dia tidak memiliki beban masa lalu dalam memimpin negeri ini. Artinya, Jokowi tidak terikat  dengan kepentingan tertentu apalagi kepentingan pribadi dalam memimpin Indonesia 5 tahun kedepan. Pun termasuk kepentingan Parpol yang mendukungnya.

Publik sangat memahami dan mengamini sikap ini. Dan saya pikir, menjadi alasan kuat bagi publik mengapa memilih Jokowi untuk meneruskan memimpin Indonesia 2019-2024.

Artinya pula, bahwa mimpi yang sudah tancapkan dalam bentuk Visi Indonesia 2025 atau 5 tahun ke depan, menjadi pengikat dalam semua sikap Jokowi memulai langkah dalam memimpin perubahan yang disebutknya sebagai lompatan besar, bukan lagi langkah besar, tetapi "Lompatan".

III.

Betul, masih ada 10 hari yang menegangkan bagi publik menunggu apakah Jokowi meneribitkan Perppu KPK atau tidak? Atau ada cara lain?

Bila ada pilihan lain, harusnya mulai sekarang di sosialisakan itu masyarakat, masa demo mahasiswa agar berubah persepsi publik tentang posisi UU KPK itu.

Mencermati apa yang sudah dilakukan selama masa demo berlangsung, harusnya pilihan terbaik yang harus di ambil oleh Jokowi adalah menerbitkan Perppu KPK. Ini sejalan dengan hasil pertemuannya dengan sejumlah tokoh masyarakat, dan katanya sangat memahami, dan mendengar semua masukan, pun dari mahasiswa, Jokowi menegaskan tidak hanya mendengar tetapi sangat mendengar aspirasi mahasiswa.

Dan karenanya dia akan mempertimbangkan untuk meneribitkan Perppu, setelah dilakukan kalkulasi dan pembahasan.

Sampai disini, memang belum ada ketegasan apakah pilihannya Perppu atau yang lain. Artinya, situasi masing "terpasung" dengan pertimbangan sang Presiden.

Mahaasiswa sangat mencermati hal ini, dan karenanya mereka memberikan ultimatum sampai dengan 14 Oktober 2019. Tanggal ini menjadi pertimbangan strategis, karena 20 Oktober 2019 moment bersejarah bagi negeri ini, yaitu pelantikan RI-1 dan RI-2 untuk periode 2019-2024, Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Mungkinkah Jokowi akan membuat kejutan bagi para mahasiswa dengan memenuhi tuntutan mahasiswa ini? Kalau dugaan ini benar, maka kejutan itu adalah Jokowi akan menerbitkan Perppu?

Kita tunggu saja kejutan Sang Presiden Jokowi!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun