Dan karenanya dia akan mempertimbangkan untuk meneribitkan Perppu, setelah dilakukan kalkulasi dan pembahasan.
Sampai disini, memang belum ada ketegasan apakah pilihannya Perppu atau yang lain. Artinya, situasi masing "terpasung" dengan pertimbangan sang Presiden.
Mahaasiswa sangat mencermati hal ini, dan karenanya mereka memberikan ultimatum sampai dengan 14 Oktober 2019. Tanggal ini menjadi pertimbangan strategis, karena 20 Oktober 2019 moment bersejarah bagi negeri ini, yaitu pelantikan RI-1 dan RI-2 untuk periode 2019-2024, Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Mungkinkah Jokowi akan membuat kejutan bagi para mahasiswa dengan memenuhi tuntutan mahasiswa ini? Kalau dugaan ini benar, maka kejutan itu adalah Jokowi akan menerbitkan Perppu?
Kita tunggu saja kejutan Sang Presiden Jokowi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H