Ilustrasi yang sangat bagus bahwa akhirnya Perppu itu telah berubah menjadi buah simalakama bagi Jokowi saat ini.
Tetapi, harusnya ini tidak boleh terjadi bagi seorang Presiden, karena sebagai kepala negara dan pemerintahan memiliki segala kewenangan sehingga dia tidak harus terpenjara dengan "buah simalakama" itu.
Hanya ada dua hal saja, mau mementingkan kepentingan Parpol pendukungnya dia atau mementingkan kepentingan rakyat banyak yang diwakili oleh demo besar-besaran oleh mahasiswa?
Selama ini, Jokowi selalu hadir dengan sebuah prinsip bahwa dia tidak memiliki beban masa lalu dalam memimpin negeri ini. Artinya, Jokowi tidak terikat  dengan kepentingan tertentu apalagi kepentingan pribadi dalam memimpin Indonesia 5 tahun kedepan. Pun termasuk kepentingan Parpol yang mendukungnya.
Publik sangat memahami dan mengamini sikap ini. Dan saya pikir, menjadi alasan kuat bagi publik mengapa memilih Jokowi untuk meneruskan memimpin Indonesia 2019-2024.
Artinya pula, bahwa mimpi yang sudah tancapkan dalam bentuk Visi Indonesia 2025 atau 5 tahun ke depan, menjadi pengikat dalam semua sikap Jokowi memulai langkah dalam memimpin perubahan yang disebutknya sebagai lompatan besar, bukan lagi langkah besar, tetapi "Lompatan".
III.
Betul, masih ada 10 hari yang menegangkan bagi publik menunggu apakah Jokowi meneribitkan Perppu KPK atau tidak? Atau ada cara lain?
Bila ada pilihan lain, harusnya mulai sekarang di sosialisakan itu masyarakat, masa demo mahasiswa agar berubah persepsi publik tentang posisi UU KPK itu.
Mencermati apa yang sudah dilakukan selama masa demo berlangsung, harusnya pilihan terbaik yang harus di ambil oleh Jokowi adalah menerbitkan Perppu KPK. Ini sejalan dengan hasil pertemuannya dengan sejumlah tokoh masyarakat, dan katanya sangat memahami, dan mendengar semua masukan, pun dari mahasiswa, Jokowi menegaskan tidak hanya mendengar tetapi sangat mendengar aspirasi mahasiswa.