Budaya sadar risiko kecelakaan menjadi target yang harus dimulai dibangun, dikembangkan dan terus dimodifikasi tanpa harus mencari kambing hitam dengan situasi jalan yang tidak memadai misalnya.
Membangun budaya risiko berlalu lintas di jalan berarti mengubah pola pikir dan perilaku pengendara agar setiap orang merasa nyaman, aman, dan tidak dengan selamat di tempat tujuan masing-masing.
Untuk mampu mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat agar sadar dan berbudaya risiko lalulintas dengan benar, perlu melalui 4 tahapan dasar, yaitu:
Tahap satu, Mengetahui atau tahu.
Tahapan ini merupakan hal mendasar agar semua pemangku kepentingan memiliki pengetahuan yang memadai tentang risiko yang akan terjadi kalau tidak memiliki budaya risiko di jalan raya.
Pengetahuan tentang risiko ini bisa dilakukan dengan memberikan pemberdayaan, sosialisasi dan pembelajaran semua orang terhadap perilaku yang berbudaya di jalan raya.
Tahap kedua, memiliki kesadaran.
Kesadaran seseorang hanya mungkin akan muncul kalau seseorang memiliki pengetahuan tentang risiko yang akan dialami sebagai akibat dari ketidaktahuan tentang tabrakan maupun kecelakaan yang akan terjadi.Â
Biasanya, orang yang mengetahui akan sangat potensial untuk menjadi sadar. Dan semakin tinggi kesadarannya akan menjadi dasar untuk melakukan sesuatu.
Untuk membangun kesadaran orang akan risiko yang akan dialami bila tidak dikelola, maka perlu ditegaskan apa saja yang menjadi manfaat dan biaya yang akan timbul kalau sesuatu risiko bisa di kendalikan dan bahkan dihindari.
Tahap ketiga, mendorong kemampuan mengelola risiko