Keenam, pemblokiran hanya terbatas pada pembatasan akses dan bukan mematikan aksaes internet.
Ketujuh, publik masih bisa berkomunikasi dengan fitur, seperti teks, baik WhatsApp (WA) maupun pesan teks (SMS).
Sejak pemblokiran media sosial pada tanggal 22 - 25 Mei 2019 yang lalu, telah menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Terutama yang merasa dirugikan oleh kebijakan yang nyaris tidak di duga-duga itu.
Namun di pihak lain, banyak yang memuji dan mengapresiasi kebijakan pemerintah itu karena sangat berpengaruh pada kegentingan situasi keamanan negara sebagai akibat aksi kerusuhan yang 21 dan 22 Mei 2019 yang memakan korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang luka-luka, pembakaran dan perusakaan di sejumlah spot tempat di Jakarta, juga ada beberapa di wilayah lain.
VOA sendiri melaporkan dalam sebuah berita tentang angka yang sangat signifikan penurunan angka hoaks sebesar sekitar 95%, nyaris mendekati 100%, selama masa pemblokiran media sosial. Dan nampaknya berefek signifikasi bagi usaha Polri untuk mengusut secara cepat sehingga dua hari yang lalu gelar pengungkapan aktor kerusahan menjernihkan dan menyejukkan situasi politik di tanah air.
Walaupun demikian, dinamika politik menjelang Sidang MK tentang PHPU, harus di kawal dan di jaga dengan baik agar proses persidangan berlangsung dengan lancar tanpa gangguan. Sehingga kebijakan pemblokiran secara terbatas media sosial sesuatu yang sangat dibutuhkan saat ini.
Sebab, nampaknya, efek pemblokiran sebelumnya tentu saja belum cukup untuk menjamin bahwa praktek atau tepatnya serangan hoaks bisa saja akan memanaskan situasi keamanan dan politik dan sangat potensial mengganggu jalannya persidangan di MK.
Kepentingan negara dan keutuhan bangsa ini pasti lebih penting dan utama daripada kepentingan bisnis apapun. Dan karenanya segala potensi kemungkinan gangguan harus dikendalikan secara tepat dan lebih dini sebelum situasinya menjadi krisis dan kritis.Â
Apalagi kalau korban sudah berjatuhan, maka efeknya pasti kemana-mana, dan sangat mungkin masyarakat akan berhadap-hadapan secara horizontal. Ini tidak boleh terjadi lagi seperti kejadian Mei yang lalu.
Semoga segala usaha pihak aparat keamanan dan pemerintah bergandengan tangan dengan semua pemangku kepentingan bangsa ini, mengawal prose politik PHPU demi masa depan Indonesia yang lebih baik.