Pro dan kontra rencana pemblokiran media sosial menjelang Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi akan di ulang kembali seperti  yang terjadi pada saat peristiwa kerusuhan Mei yang lalu selama 3 hari penuh. Kali ini Kominfo akan melakukan kembali.
Kepastian pemblokiran medsos jelang gelar sidang di MK besok tanggal 14 Juni 2019, di lansir dari berita yang disampaikan oleh VOA pada hari ini Kamis, 13 Juni 2019 www.voiceindonesia.com.
Menjelang sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan kembali membatasi akses internet.
Apabila Anda sebagai penggiat atau pengguna media sosial yang aktif, baik karena urusan bisnis maupun non bisnis Anda harus mengetahui detailnya untuk melakukan antisipasi agar kegiatan dan aktifitas Anda tidak terganggu.
Ada 7 hal  yang harus Anda ketahui tentang rencana pemblokiran media sosial ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, yaitu:
Satu, kebijakan pembatasan akses internet ini masih bersifat kondisional.
"Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa, disertai kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI" baru akan diberlakukan, kata Ferdinandus. Tetapi ia buru-buru menambahkan bahwa "jika tidak ada... maka pemerintah tidak akan melakukan pembatasan akses internet."
Kedua, pembatasan akses internet untuk fitur gambar dan video saja
Ketiga, pemblokiran dan pembatasan tidak akan diberitahukan sebelumnya kepada publik.
Keempat, pembatasan langsung diberlakukan ketika sebaran hoaks atau berita bohong mencapai 600-700 konten per menit.
Kelima, pemblokiran akses media sosial bisa saja berlaku diseluruh Indonesia atau wilayah tertentu saja, itu hanya Kominfo yang tahu.
Keenam, pemblokiran hanya terbatas pada pembatasan akses dan bukan mematikan aksaes internet.
Ketujuh, publik masih bisa berkomunikasi dengan fitur, seperti teks, baik WhatsApp (WA) maupun pesan teks (SMS).
Sejak pemblokiran media sosial pada tanggal 22 - 25 Mei 2019 yang lalu, telah menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Terutama yang merasa dirugikan oleh kebijakan yang nyaris tidak di duga-duga itu.
Namun di pihak lain, banyak yang memuji dan mengapresiasi kebijakan pemerintah itu karena sangat berpengaruh pada kegentingan situasi keamanan negara sebagai akibat aksi kerusuhan yang 21 dan 22 Mei 2019 yang memakan korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang luka-luka, pembakaran dan perusakaan di sejumlah spot tempat di Jakarta, juga ada beberapa di wilayah lain.
VOA sendiri melaporkan dalam sebuah berita tentang angka yang sangat signifikan penurunan angka hoaks sebesar sekitar 95%, nyaris mendekati 100%, selama masa pemblokiran media sosial. Dan nampaknya berefek signifikasi bagi usaha Polri untuk mengusut secara cepat sehingga dua hari yang lalu gelar pengungkapan aktor kerusahan menjernihkan dan menyejukkan situasi politik di tanah air.
Walaupun demikian, dinamika politik menjelang Sidang MK tentang PHPU, harus di kawal dan di jaga dengan baik agar proses persidangan berlangsung dengan lancar tanpa gangguan. Sehingga kebijakan pemblokiran secara terbatas media sosial sesuatu yang sangat dibutuhkan saat ini.
Sebab, nampaknya, efek pemblokiran sebelumnya tentu saja belum cukup untuk menjamin bahwa praktek atau tepatnya serangan hoaks bisa saja akan memanaskan situasi keamanan dan politik dan sangat potensial mengganggu jalannya persidangan di MK.
Kepentingan negara dan keutuhan bangsa ini pasti lebih penting dan utama daripada kepentingan bisnis apapun. Dan karenanya segala potensi kemungkinan gangguan harus dikendalikan secara tepat dan lebih dini sebelum situasinya menjadi krisis dan kritis.Â
Apalagi kalau korban sudah berjatuhan, maka efeknya pasti kemana-mana, dan sangat mungkin masyarakat akan berhadap-hadapan secara horizontal. Ini tidak boleh terjadi lagi seperti kejadian Mei yang lalu.
Semoga segala usaha pihak aparat keamanan dan pemerintah bergandengan tangan dengan semua pemangku kepentingan bangsa ini, mengawal prose politik PHPU demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Yupiter Gulo, 13 Juni 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H