Sebaliknya, dimasa akan datang, pasar energi global sedang dibentuk di Asia dan Timur Tengah. Menurut IEA, permintaan energi global akan meningkat akan tumbuh hingga tahun 2035, namun 90 persen dari pertumbuhan permintaan ini akan berasal dari negara non-OECD.
Secara sistemik, BRICS yang memperluas cakupan menjadi eksportir minyak dan gas serta dua importir terbesar, Tiongkok dan India keduanya menolak bergabung dengan "koalisi pembatasan harga" yang menjatuhkan Rusia.
Meskipun adanya upaya konfrontatif NATO dan Uni Eropa dalam membendung ekspansi BRICS sejauh ini masih terbatas pada sanksi terhadap Rusia, potensi terhadap anggota lain tetap terbuka, terutama jika negara tersebut dianggap berperan sebagai 'negara satelit' selama konflik Ukraina.
Mengingat besarnya volume perdagangan dalam jaringan BRICS, dan upaya dedolarisasi menjadi opsi yang semakin memungkinkan dan menjadi langkah konkret untuk melemahkan pengaruh finansial serta kebijakan Barat/NATO dan memperkuat kemandirian ekonomi negara-negara BRICS.
Perdagangan energi dalam praktiknya, US Dolar tetap kuat karena berbagai alasan, Dolar bersifat likuid dan dapat dikonversi secara bebas (berbeda dengan penggunaan kontrol modal Tiongkok dan regulasi sektor keuangannya yang tidak transparan) dan banyak eksportir minyak terbesar di dunia mematok mata uang mereka terhadap dolar.
Seiring dengan meningkatnya sanksi energi, semakin banyak transaksi energi bilateral yang diselesaikan dalam mata uang lain seperti renminbi Tiongkok atau rupee India bahkan Rubbel (Rusia). Bukan tidak mungkin PetroRupiah bisa terwujud.
ENERGI BARU INDONESIA?
Sebagai bagian dari pengembangan energi bersih, Pemerintah Indonesia juga menelurkan kebijakan dalam mendukung program Energy Transition Mechanism (ETM).Â
Program ini dijalankan sebagai mekanisme untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan melalui pemberhentian operasional PLTU Batubara secara awal.
Transisi energi ini sangat penting dinilai guna memastikan akses teknologi bersih lebih terbuka, mekanisme pembiayaan yang inovatif, perbaikan kerangka peraturan demi menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan lebih menarik, hingga pengembangan infrastruktur energi yang terintegrasi seperti pembangunan super grid dan transmisi smart grid untuk memastikan stabilitas dan keandalan sistem listrik.
Sebagai bagian dari pertahanan negara, kebijakan-kebijakan yang Pemerintah keluarkan adalah upaya untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa.Â