Setengah :
-Anak perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki, Saudari seayah Ibu, Saudari seayah dan Suami jika tanpa anak.
Seperempat :
-Suami bersama anak atau cucu, Istri tanpa anak atau cucu dari anak laki-laki.
Seperdelapan :
-Istri bersama Anak atau cucu dari anak laki-laki
Sepertiga :
-Ibu tanpa ada anak, Saudari seibu 2 orang atau lebih.
Duapertiga :
-Anak perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki, Saudari seayah ibu, Saudari seayah
Seperenam :
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!