oleh: Yuniza Anwar
Mahasiswa   :Universitas Prima Nusantara
Program studi: S-1 Keperawatan
Abstrak
Gangguan pada kesehatan mental merupakan masalah kesehatan yang serius dan dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang. Penyakit ini dapat menyebabkan gejala seperti kecemasan, depresi, dan gangguan tidur. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui penyebab, gejala, dan pengobatan gangguan pada kesehatan mental.
Pendahuluan
Kesehatan mental adalah komponen integral dari kesehatan secara keseluruhan. Namun, di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, masalah kesehatan mental sering kali belum menjadi prioritas utama dalam sistem kesehatan. Pandemi COVID-19 telah menyoroti pentingnya kesehatan mental, dengan peningkatan signifikan dalam kasus gangguan mental di berbagai kalangan masyarakat.Â
Prevalensi Gangguan Kesehatan Mental di Indonesia
Data menunjukkan bahwa prevalensi gangguan mental di Indonesia cukup tinggi. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk berusia ≥15 tahun mencapai 6,1%. Selain itu, prevalensi rumah tangga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa skizofrenia/psikosis adalah sebesar 6,7%. Kelompok usia 15-24 tahun mengalami peningkatan prevalensi gangguan mental emosional yang paling signifikan dibandingkan kelompok usia lainnya. Prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk berusia ≥15 tahun mencapai 6,1%. Selain itu, prevalensi rumah tangga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa skizofrenia/psikosis adalah sebesar 6,7%. Kelompok usia 15-24 tahun mengalami peningkatan prevalensi gangguan mental emosional yang paling signifikan dibandingkan kelompok usia lainnya.Â
Faktor Risiko Gangguan Kesehatan Mental
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka gangguan kesehatan mental di Indonesia antara lain:
 1.Tekanan Akademik: Mahasiswa, khususnya di fakultas kedokteran, menghadapi tekanan akademik yang tinggi. Sebuah penelitian di Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara menemukan bahwa 49,9% responden mengalami gangguan kesehatan mental, dengan 12,8% mengalami depresi sedang hingga berat.Â
 2.Pandemi COVID-19: Pandemi telah meningkatkan masalah kesehatan mental di Indonesia. Survei oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menemukan bahwa 63% responden mengalami kecemasan dan 66% mengalami depresi selama pandemi.Â
 3.Bullying: Tindakan bullying sejak dini dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan mental anak. Anak yang menjadi korban bullying cenderung memiliki rasa percaya diri yang rendah dan rentan terhadap depresi.Â
Berikut adalah jurnal esai tentang gangguan pada kesehatan mental:
Beberapa gejala yang umum dialami adalah:
1. Kecemasan: Perasaan takut, khawatir, dan tidak tenang.
2. Depresi: Perasaan sedih, putus asa, dan tidak bersemangat.
3. Gangguan tidur:Â Kesulitan tidur, insomnia, atau hipersomnia.
# Pengobatan Gangguan pada Kesehatan Mental
Pengobatan gangguan pada kesehatan mental dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:
1. Terapi: Terapi kognitif, terapi perilaku, dan terapi keluarga dapat membantu mengatasi gejala gangguan pada kesehatan mental.
2. Obat-obatan: Obat-obatan antidepresan, antianksietas, dan antipsikotik dapat membantu mengatasi gejala gangguan pada kesehatan mental.
3. Perubahan gaya hidup: Perubahan gaya hidup, seperti olahraga, meditasi, dan diet seimbang, dapat membantu mengatasi gejala gangguan pada kesehatan mental.
# Kesimpulan
Gangguan pada kesehatan mental merupakan masalah kesehatan yang serius dan dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui penyebab, gejala, dan pengobatan gangguan pada kesehatan mental.
# Daftar Pustaka
1. World Health Organization. (2022). Mental Health.
2. National Institute of Mental Health. (2022). Mental Illness.
3. American Psychological Association. (2022). Mental Health.
4. Mayo Clinic. (2022). Mental Health.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI