Mohon tunggu...
Yunita Dian
Yunita Dian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jurnal Tokoh Max Weber dan H.L.A Hart

9 Desember 2024   21:30 Diperbarui: 9 Desember 2024   21:42 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Kekosongan Hukum dan Norma Kabur:  
   - Dalam kasus di mana peraturan tidak jelas atau terjadi kekosongan norma, hakim di Indonesia dapat mengadopsi penalaran hukum ala Hart untuk menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat dan menciptakan putusan yang responsif.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun