Mohon tunggu...
Yuni Kustriyaningrum
Yuni Kustriyaningrum Mohon Tunggu... Penulis - Ex. Indonesia Competition Comission

Mostly talking about law.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

What's Behind Shopee and Shopee Xpress Investigation

18 Desember 2024   15:05 Diperbarui: 18 Desember 2024   15:04 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Simpulan Majelis Komisi melanjutkan perkara ke tahap sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Lanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (3) huruf b dilakukan dalam hal:

a. Terlapor membantah laporan dugaan pelanggaran;

b. tidak seluruh Terlapor mengakui dan menerima laporan dugaan pelanggaran;

c. Majelis Komisi menolak permohonan Perubahan Perilaku;

d. terdapat satu atau beberapa Terlapor telah melaksanakan Perubahan Perilaku; dan/atau

e. Terlapor tidak melaksanakan Perubahan Perilaku

 

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan jangka waktu 60 hari kerja dan diperpanjang 30 hari kerja maksimal oleh majelis komisi, kemudian setelah selesai pemeriksaan lanjutan investigator, kuasa hukum dan terlapor menyampaikan kesimpulan..

Putusan komisi akan dilaksanakan maksimal 30 hari kerja setelah PL, atau pemeriksaan lanjutan, kemudian disampaikan oleh panitera untuk petikan dan salinan putusan kurang lebih 14 hari kerja. Kemudian terlapor menyampaikan laporan pelaksanaan hasil putusan selama maksimal 30 hari kerja.

Sehubungan dengan pemeriksaan pendahuluan telah dilakukan tanggal 28 mei 2024, maka kurang lebih pemeriksaan akan berjalan sekitar 30 hari, ditambah 60 hari, ditambah 30 hari ke depan, atau sekitar 120 hari kerja dari tanggal awal sidang majelis komisi pemeriksaan pendahuluan.

What is the potential fine amount if Shopee Xpress is found to have violated antitrust laws

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun