Mohon tunggu...
Yuni Mardianti
Yuni Mardianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi membaca dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tapera: Demi Rakyat atau Pemerintah?

20 Juni 2024   09:10 Diperbarui: 20 Juni 2024   09:18 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dana yang digunakan untuk membiayai FLPP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT pasal 64 ayat (5a), dana FLPP dapat diberhentikan pada saat BP Tapera sudah beroperasi penuh. Maka bisa dikatakan pemerintah berniat mengurangi beban pengeluaran negara melalui Tapera. 

Tapera memiliki dampak positif dan negatif. Pemerintah perlu menyiapkan skema terbaik agar dampak negatif yang mungkin terjadi bisa diminimalisir. Selain itu, pemerintah perlu menjelaskan skema tersebut dengan sejelas-jelasnya agar masyarakat yakin dengan kebijakan tersebut dan tidak ada berita yang simpang-siur mengenai Tapera. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun