Kedua, menunjukkan kasih sayang. Salah satu kewajiban suami pada istri dalam Islam adalah selalu menunjukkan kasih sayang pada istri. Meski sedang merasa marah, seorang suami tetap dituntut untuk berlaku baik dan menunjukan kasih sayangnya. Rasulullah SAW pun melakukan hal yang sama pada istri-istrinya.
Wanita adalah pusat kebaikan dan makhluk yang sepenuhnya emosional. Keberadaannya bergantung pada kasih sayang dan kasih sayang.Oleh karena itu, pasti seseorang dapat mengklaim bahwa rahasia seorang suami yang sukses dalam kehidupan perkawinan yang bahagia adalah ungkapan cintanya kepada istrinya. Rahasia pernikahan yang bahagia adalah ekspresi kasih sayang suami kepada istri. Jika suami merampas kebaikan istri tidak sayang pada istrinya, maka dia akan kehilangan minat pada rumahnya, anak-anaknya, dan yang terpenting, pada suami. Rumah akan dalam kondisi berantakan, istri kurang semangat, kalaupun ia mengerjakan sesuatu tetapi seakan-akan terpaksa. Makan jalan satu-satunya, sayangi istri, bangun kehangatan cinta dengannya dan hidupkan amalan agama di rumah tangga, maka rumah dan seluruh isinya akan terasa bahagia.
Ketiga, bersikap lapang saat sendiri. Seorang suami sebaiknya memiliki kemandirian sehingga saat sang istri sedang tidak sedang bersamanya, ia dapat melayani dirinya sendiri dengan baik tanpa mengeluh. Suami mesti siap dalam kondisi apa saja, tidak boleh terlalu manja, karena tidak mungkin selamanya bersama istri, bisa jadi ada panggilan kerja di tempat jauh yang tidak memungkinkan mengajak istri dalam beberapa waktu, saat ini diperlukan kemandirian suami.
Keempat, memaafkan istri bila berbuat salah. Dalam agama Islam, memaafkan seseorang sangat dianjurkan. Karenanya, seorang suami hendaknya memaafkan kesalahan istri dan mencoba untuk berkomunikasi dengan baik saat menyelesaikan permasalahan. Terkadang ada seorang suami dengan sedikit saja kesalahan istrinya langsung marah-marah, tempramental, emosi meledak-ledak, dan kasar. Hal seperti ini tidak boleh disuburkan dalam diri, marah itu boleh tetapi pada hal yang wajar dan usahakan tetap dalam nuansa mendidik.
Kelima, tidak banyak berdebat. Berdebat tidak selalu berdampak baik. Bila sewaktu-waktu perdebatan dengan istri terjadi, sebaiknya seorang suami dapat menghargai pendapat istri sekalipun ia kurang setuju. Keenam, memberi janji yang baik, memberi janji yang baik, terutama untuk membiasakan hal baik, bisa membuat kasih sayang suami dan istri semakin bertambah. Hal ini pun bisa berdampak baik untuk keharmonisan rumah tangga. Ketujuh, menjaga harta istri. Harta istri, seperti mahar dari suami atau hasil bekerja sendiri merupakan milik istri. Menjaga harta istri di sini maksudnya bahwa suami hendaknya tidak mengklaim itu sebagai miliknya. Bila ia bermaksud untuk menggunakan sebagian atau seluruh hartanya, maka ia wajib meminta izin dari istrinya sampai istri mengizinkan.
Kedelapan, memuliakan keluarga istri. Seorang istri memiliki hubungan emosional yang kuat dengan keluarganya. Karena itu, suami hendaknya bersikap baik terhadap keluarga istri dan menghormatinya. Apabila sikap buruk yang dilakukan suami terhadap keluarga istri, bisa menyebabkan kemarahan dan mengakibatkan hubungan yang tidak menyenangkan dalam rumah tangga.
Kesembilan, suburkan semangat bersama istri.Â
Semangat hidup berumah tangga mesti selalu dipelihara dengan baik. Sering-sering tersenyum dan ketawa, adakan suasana humor yang memupuk rasa senang dan gairah. Semangat terhadap istri di sini juga dimaksudkan pada semangat untuk memenuhi kebutuhan lahir, batin seorang istri termasuk yang paling penting di dalamnya membimbing dalam usaha agama untuk kejayaan akhirat keluarga.
Kesepuluh, tidak kikir dan pelit kepada istri. Kewajiban suami pada istri dalam Islam yang terakhir ialah memenuhi kebutuhan finansial istri secara tidak kikir (bakhil) maupun pelit (syuh). Maksudnya, suami dan istri tidak boleh kikir dan pelit satu sama lain, sebab hal ini dapat berdampak kurang baik terhadap sakinah keluarga. Suami juga hendaknya bersikap pemurah kepada istri-istri dan anak-anaknya.
Kesebelas, menjaga keluarganya. Laki-laki dan wanita adalah dua pilar dasar sebuah keluarga, tetapi karena laki-laki diberkahi dengan kualitas-kualitas khusus berdasarkan urutan penciptaan, dan karena kekuatan logika mereka lebih kuat daripada wanita, mereka dianggap sebagai penjaga keluarga mereka. Allah SWT memandang manusia sebagai pelindung keluarga mereka dan menyatakan dalam al-Qur'an bahwa:
Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar (QS. An-Nisa: 34).