Mohon tunggu...
Yulvia Alika
Yulvia Alika Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya berkuliah di universitas Andalas

saya mahasiswa semster 5 dari jurusan ilmu Politik, fakultas Ilmu sosial dan ilmu politik, universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Politik Desentralisasi dalam Membangun Pemerintahan Daerah yang Mandiri di Indonesia

29 Oktober 2021   21:48 Diperbarui: 29 Oktober 2021   21:48 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Dari sisi kerangka hukum kelembagaan, ”desa” atau yang disebut dengan nama lain menjadi bagian dari sistem kelembagaan di bawah pemerintah daerah (kabupaten). Undang Undang ini memberikan kewenangan mutlak kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengaturan terhadap desa

2. Kewenangan di tingkat desa belum didefinisikan dengan jelas, sehingga kewenangan yang diberikan ke desa tergantung dari kewenangan yang diberikan/didesentralisasikan oleh pemerintahan kabupaten.

3. Sistem dan tata pemerintahan desa berpotensi menimbulkan kemunduran demokratisasi desa (meskipun realitasnya dapat saja berbeda). Penggantian Badan Perwakilan Desa (BPD) menjadi Bamusdes secara umum menunjukkan lemahnya sistem representasi. Bamusdes cenderung lebih bersifat elitis, meskipun sebenarnya juga memiliki sisi positif yakni (diharapkan) semakin baiknya koordinasi di antara lembaga-lembaga di desa.

4. Pengisian sekdes oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bentuk birokratisasi desa sekaligus mengindikasikan pengawasan/mekanisme perpanjangan tangan pemerintah daerah terhadap pemerintah desa. Namun demikian, pada saat yang bersamaan pengangkatan aparat desa (khususnya Sekdes) sebagai PNS dipandang positif untuk menjamin kesinambungan dan kelancaran pemerintahan dan administrasi desa (mengurangi dampak konflik elit politik lokal ke dalam administrasi desa).

Semuanya mengacu kepada NKRI, tidak bisa jika kebijakan itu sudah dibuat desemikian rupa dari pemerintah nasional tentunya juga harus menginduk, tidak bisa berjalan masing-masing, karna kalua berjalan masing-masing berarti ada resistensi dari daerah-daerah. Limabelah tahun pertama penerapan desentralisasi dan otonomi daerah ini adanya kutangkut resistensi daerah-daerah karena daerah merasa sudah punya urusan yang menjadi kewenangan, mereka merasa tidak perlu mengacu kepada pemerintah nasional. Semua yang ada dipemerintahan daerah harus mengacu kepada pemerintahan nasional.

E. Kesimpulan 

Politik desentralisasi yang memunculkan semangat primodialisme yang bisa mengancam kesatuan. Ketika kedaerahan menonjol pasti membuat ketidak samaan, ini merupakan tugas dari pemeintah nasional untuk mengingatkan hal-hal apa saja yang memang kekhasan daerah menjadi kekhasan daerah, namun keindonesiaan juga harus tetap diterapkan sebagai wujut dari cintah tana air.menjaga kedaerahan dan keindonesiaan dalam satu tarikan nafas yang sama. Agar desentralisasi dan otonomi daerah tidak dimaknai secara sepihak oleh daerah dengan memunculkan raja-raja kecil yang akan memunculkan dinasti politik, hal ini jangan sampai terjadi karena tidak ada pemeknaan sepihak oleh daerah. Harus ada keseimbangan antra keindonesiaan dan kedaerahan.

Kelebihan desentralisasi

  • Struktur organisasi merupakan pendelegasian wewenang dan memperingan manajemen pemerintah pusat.
  • Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
  • Dalam menghadapai permasalahan yang mendesak, pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat.
  • Hubungan yang harmonis dan gairah kerja antara pemerintah pusat dan daerah dapat ditingkatkan.
  • Peningkatan efisiensi dalam segala hal, khususnya penyelenggaraan pemerintahan baik pusat maupun daerah.
  • Dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan.

Kelemahan desentralisasi

  • Keseimbangan dan keserasian tujuan dapat mudah terganggu.
  • Desentralisasi dapat memunculkan sifat kedaerahan.
  • Memerlukan banyak waktu untuk melakukan perundingan atau musyawarah.
  • Memerlukan biaya besar.
  • Besarnya organ pemerintahan, sehingga membuat struktur pemerintahan jadi kompleks dan dikhawatirkan koordinasi tidak lancar.

Daftar Pustaka

Gadjong, A. S. A. l2OO7l. Pemerintohan Doeroh:Kajion Politik dqn Hukum. Bogor: Ghalia lndonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun