Faktor penyebab banyaknya tanah wakaf yang belum berakte terdapat di Kalimantan Selatan. Dalam kasus tanah wakaf yang dikelola oleh pimpinan Muhammadiyah ada Lima faktor penyebab banyaknya tanah wakaf yang tidak berakte, yaituÂ
- a. Kurangnya pemahaman dari pimpinan MuhammadiyahÂ
tentang tata cara pendaftaran tanah wakaf
- b. Tidak ada bukti tentang tanah wakaf
- c. Kurangnya tenaga khusus untuk menekuni pendaftaran tanah wakafÂ
- d. Adanya persepsi konvensional yaitu wakaf dianggap cukup asal memenuhi syarat ajaran Islam tanpa perlu memenuhi syarat seperti yang tercantum dalam peraturan perundanganÂ
- e. Masalah biaya
Tata cara perwakafan tanah
Agar perwakafan tanah milik dapat dilaksanakan dengan tertib, maka UU no 41/2004 ko PP no 28/1977 menentukan tata cara perwakafan tanah milik sebagai berikut
1. Perseorangan atau badan hukum yang akan mewakafkan tanah miliknya (sebagai calon wakif) datang sendiri dihadapan PPAIW untuk melaksanakan ikrar wakaf
2. Pada waktu menghadap PPAIW tersebut, wakif harus membawa surat-surat sebagai berikut
- a. Sertifikat hak milik atau benda bukti kepemilikan tanah lainnya
- b. Surat keterangan kepala desa yang diperkuat oleh kepala kecamatan setempat yang menerangkan kebenaran pemilikan tanah dan tidak termasuk sengketa
- c. Surat keterangan pendaftaran tanah
- d. Izin dari bupati atau kotamadya kepala daerah cq. Kepala sub direktorat agraria setempat
3. PPAIW kemudian meneliti surat-surat dan syarat-syarat tersebut, apakah sudah memenuhi untuk pelepasan hak atas tanah (untuk diwakafkan), meneliti saksi-saksi dan mengesahkan susunan nazhir
4. Dihadapan PPAIW dan 2 orang saksi, wakif mengikrarkan (mengucapkan) kehendak wakaf itu kepada nazhir yang telah disahkan
5. PPAIW segera membuat akta ikrar wakaf rangkap 3 dengan dibubuhi materai dan salinan akta ikrar wakaf rangkap 4
Fungsi pendaftaran tanah wakaf pada pokoknya adalah untuk memperoleh jaminan dan kepastian hukum mengenai tanah yang diwakafkan, bila hal ini dilaksanakan dengan baik maka ketertiban masalah perwakafan di Indonesia pasti akan menjadi tercapai.
Wakaf uang