Diskursus State Of The Art Disertasi
Kebingungan yang sering dialami oleh mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan S3 adalah disaat harus mencari topik atau materi penelitian.
Perkuliahan dikelas selama beberapa semester terasa lebih mudah untuk diselesaikan dibandingkan dengan mencari materi atau topik penelitian.
Penelitian berupa disertasi adalah kewajiban bagi setiap mahasiswa yang sedang kuliah S3 sebagai suatu syarat untuk menyelesaikan Pendidikan dan sebagai sumbangsih bagi pengembangan keilmuan.
Pada saat mahasiswa S3 mengajukan materi untuk penelitian mereka, maka mereka akan dihadapkan pada pertanyaan alasan pemilihan materi dan topik penelitian mereka.
Mahasiswa harus mampu menjelaskan mengenai alasan secara akademik mengenai pemilihan topik dan materi, menjelaskan kebaruan (novelty) dalam penelitian yang dilakukan, serta sumbangsih dari penelitan yang dilakukan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Pada saat perkuliahan di kelas, disaat mahasiswa S3 masih dibimbing dan mendapatkan materi mengenai metode penelitian atau riset terbaru di berbagai bidang, mahasiswa mulai dikenalkan dengan istilah state of the Art penelitian.
Suatu istilah yang terdengar asing dan membingungkan awalnya tetapi merupakan tahapan yang sangat penting dalam pengembangan materi atau topik penelitian.
Penelitian harus mampu membuat suatu state of the Art yang baik dan merefleksikan perkembangan terbaru topik atau materi penelitian yang diajukan oleh peneliti.
Suatu topik penelitian mengalami perkembangan setiap saat dan tidak statis, bisa revolusioner, berkembang dari satu paradigma ke paradigma lainnya.
Perkembangan ini akan dapat terlihat dari state of the art. Pembahasan mengenai state of di art dalam tulisan ini akan dimulai dari pengertian dari istilah ini, sehingga pembaca atau calon peneliti akan memiliki pemahaman mengenai apa sebenarnya state of the art dan apa perannya dalam penelitian yang akan dilakukan. Serta bagaimana cara mahasiswa Menyusun state of the art sebagai bagian dari penulisan disertasi.
Pengertian State of the Art
Susanto (2021) dalam artikelnya state of the art penelitian menuliskan bahwa istilah “State-of-the-art” didokumentasi di Kamus Inggris Oxfort pertama kali tahun 1910 yang diadopsi dari manual teknis berjudul “Gas Turbine: progress in the design and construction of turbines operated by gases of combustion” yang ditulis Henry Harrison Suplee yakni dari kalimat “In the present state-of-the-art this is all that can be done“.
Nah, sejak awal kata “art” dalam istilah “state-of-the-art” Bukanlah berarti Seni, melainkan lebih mengacu ke Teknik atau cara atau metode.
Perbedaan persepsi mengenai pengertian art membuat banyak orang menjadi bingung disaat harus menerjemahkan istilah state-of-the-art. Istilah “State-of-the-art” atau disingkat SoTA seringkali digantikan dengan istilah “Cutting Edge” atau “Leading Edge” yang berarti level tertinggi & terkini dari pengembangan sebuah alat/teknik/topik penelitian tertentu.
State of the Art menggambarkan tujuan penelitian yang sangat penting. Pertama, ini menunjukkan bahwa peneliti memiliki pemahaman yang kuat tentang bidang di mana penelitian dilakukan, bahwa peneliti mengetahui pertanyaan-pertanyaan kunci, dan bahwa peneliti telah mengidentifikasi dan meninjau literatur kunci secara kritis.
Di satu sisi, state of art menunjukkan bahwa peneliti telah menciptakan visi yang inovatif dan koheren yang menggabungkan dan mensintesis aspek-aspek terpenting dari bidang penelitiannya, sehingga peneliti sekarang dapat menempatkan arah baru yang secara perspektif ingin lebih dijelajahi.
Dalam menyusun state of the art, peneliti harus mengetahui faktor-faktor yang menjadi dasar penelitiannya, sehingga pembaca dapat melihat dengan jelas apa yang peneliti coba lakukan, karena bab-bab berikut menjelaskan tujuan penelitian. State of the art menunjukkan bahwa penelitian yang dilakukan belum pernah dilakukan sebelumnya dan bahwa penelitian yang dilakukan kemungkinan akan memberikan kontribusi penting untuk literatur.
State of the Art seringkali disamakan dengan tinjauan Pustaka atau literature review. Sebenarnya kedua istilah ini tidaklah sama, ada perbedaan mencolok diantara keduanya. Ascarya Academia (2022) dalam artikelnya yang berjudul state of the art dalam penelitian: skripsi, thesis, disertasi dan jurnal menjelaskan bahwa untuk memahami perbedaan antara tinjauan Pustaka dan literature review, pertama-tama perlu dipahami apa arti setiap istilah. State-of-the-art mengacu pada tingkat sesuatu yang paling mutakhir dan canggih. Dalam konteks penelitian, state-of-the-art biasanya mengacu pada teknik, metodologi, atau pengetahuan terbaru dan terkini dalam bidang tertentu.
Tinjauan pustaka, di sisi lain, mengacu pada tinjauan komprehensif dari semua penelitian yang telah dilakukan pada topik tertentu. Tinjauan literatur memperhitungkan semua peneliti yang ada pada suatu topik untuk memberikan konteks untuk penelitian baru.
Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa state-of-the-art berfokus pada informasi terkini sementara tinjauan pustaka memberikan gambaran yang lebih komprehensif dari semua penelitian yang tersedia.
State-of-the-art berguna untuk tetap up to date dengan kemajuan di bidang tertentu, tetapi tinjauan literatur diperlukan untuk memahami bagaimana penelitian baru cocok dengan struktur yang lebih besar dari pekerjaan pada suatu topik.
Itu yang oleh para ahli sering disebut sebagai ‘state of the arts’ dalam penelitian yang meliputi siapa saja hingga yang paling terakhir meneliti apa, di mana (jika penelitian lapangan), apa masalahnya, metode apa yang dipakai, dan dengan hasil apa. Untuk kepentingan praktis agar memudahkan pembaca melihat posisi peneliti pada deretan tema sejenis, state of the arts dibuat dalam bentuk tabel dengan komponen-komponen tersebut.
Hal ini sering disebut oleh para ahli sebagai "canggih" dalam penelitian, di mana setiap orang mengetahui apa yang harus dilakukan, di mana (jika penelitian lapangan), apa masalahnya, metode apa yang digunakan, dan dengan apa . hasil Untuk memudahkan pembaca dalam melihat posisi peneliti pada beberapa topik yang terkait, prior art disajikan dalam bentuk tabel komponen-komponen tersebut.
Dalam konteks penelitian, State-of-the-Art adalah bagian/aktivitas dalam penelitian yang memaparkan:
– Hasil penelitian paling terkini dari topik yang kita pilih?
– Tren penelitian terkini atau Prioritas Penelitian dari topik yang kita pilih?
– Permasalahan (issues) terkini dari penelitian dan praktis terkait topik yang kita pilih?
– Standar-standar terkini dari topik yang kita pilih?
Menyusun State of the Art
Susanto (2021) dalam tulisannya yang berjudul “State of the Art Penelitian”, mengemukakan bahwa agar seorang Peneliti mampu memaparkan State-of-the-art dari penelitian, maka peneliti tersebut harus melakukan kajian pustaka atau literature review secara komprehensif.
Kajian ini harus mencakup antara lain:
– Pemahaman konsep-konsep yang terkait dalam penelitian kita
– Teori, model-model, Kerangka Kerja, Standar, metode dan/atau teknologi yang akan diacu atau terkait dengan penelitian kita
– Penelitian-penelitian dilingkup topik penelitian kita yang sudah ada sebelumnya hingga yang terkini.
Review dari state of the art pada umumnya terdiri dari riset-riset terbaru yang berkaitan dengan topik yang akan diteliti. State of the art dapat merupakan rangkuman dari perkembangan terkini, paradigma terbaru penelitian, termasuk standar dan prioritas penelitian saat ini. State of the art pada akhirnya akan diharapkan menemukan adanya research gap yang akan menjadi kebaruan (novelty) dari penelitian yang dilakukan dan pada akhirnya hasil dari penelitian akan memberikan kontribusi kepada pengembangan ilmu pengetahuan.
Untuk penggambaran, state of the art dalam penelitian dapat digambarkan sebagai berikut:
Dari gambar terlihat bahwa state of the art dibentuk dari topik yang dipilih, dilajutkan dengan tinjauan Pustaka, yang akhirnya menghasilkan state of the art. State of the art akan melihat fenomena atau indikasi di lapangan untuk menghasilkan gap teoritik dari penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya. Gap teoritik ini pada akhirnya akan mencapai 3 kesimpulan, yaitu:
ragu-ragu, yang berarti peneliti ragu dengan adanya gap teoritik atau tidak. Keraguan ini dapat dijawab dengan cara pengujian deduksi dengan metode survey.
tidak ada teori, yang berarti bahwa peneliti akan melakukan pengujian dengan cara membangun (induksi) yang dilakukan dengan metode penelitian qualitative.
teori tidak lengkap, berarti bahwa dasar teori dari penelitian yang akan dilakukan tidak lengkap sehingga peneliti harus melakukan modifikasi teori dengan cara melakukan penelitian yang bersifat studi kasus.
Susanto (2021) menjelaskan bahwa untuk dapat menemukan dan menulis State-of-the-Art sebuah penelitian, seorang peneliti harus melakukan Kajian Pustaka (Literature Review) laporan-laporan penelitian terkini (umumnya 5 tahun terakhir) dalam jumlah yang relatif banyak. Peneliti harus banyak membaca artikel-artikel dan penelitian-penelitian terbaru yang berterkaitan dengan penelitiannya. Melalui literature review tersebut Peneliti harus mampu:
Mengidentifikasi dan memahami konsep-konsep, ide-ide, dan temuan-temuan utama, praktik umum, standar, dan/ tren penelitian sebelumnya hingga penelitian yang paling terkini yang terkait dan sesuai dengan penelitian kita.
Dari memahami poin 1 tersebut maka kita sebagai Peneliti harus mampu mengidentifikasi Kesenjangan-Kesenjangan Pengetahuan (Knowledge Gaps) apa saja yang masih ada: dapat berupa hal/aspek yang belum diteliti, masih berpotensi masalah, atau belum mampu dijawab oleh penelitian-penelitian yang sudah ada sehingga berpotensi untuk diteliti lebih lanjut.
Dari identifikasi Knowledge Gaps di poin 2 inilah akhirnya kita sebagai Peneliti akan dapat memilih Knowledge Gap mana yang akan kita jawab dengan Penelitian kita? sehingga kita dapat merumuskan:
– apa Keterbaruan (Novelty) dari Penelitian kita? (yang membedakan dan menjadi kelebihan penelitian kita dari penelitian-penelitian yang sudah ada)
– Pertanyaan Penelitian (Research Questions) kita?
– Kontribusi Pengetahuan (Knowledge Contribution) penelitian kita? (sebaiknya mampu disampaikan secara spesifik teori atau model apa yang akan di-enhance dari hasil penelitian kita?)
Dari aktivitas 1 s/d 3 di atas Peneliti juga akan mampu menemukan alasan/justifikasi akademik mengapa memilih Subjek Penelitian tertentu, Ruang Lingkup Penelitian, Metode Penelitian, Alat/Tools yang dipakai, Sampel yang dipilih, Model/Kerangka Kerja/Standar yang digunakan, dan hal-hal lain yang dilakukan dalam aktivitas penelitiannya.
Apabila sebuah Proposal Penelitian telah mampu melakukan aktivitas dan menyajikan hal-hal di poin 1 s/d 4 diatas maka dapat dikatakan Penelitian tersebut telah memiliki “State-of-the-Art” yang Baik serta memiliki Novelty dan potensi Knowledge Contribution yang jelas.
Alat apa yang dapat digunakan oleh seorang peneliti untuk dapat menemukan novelty dan potensi knowledge contribution? Peneliti selain harus banyak membaca dan mereview artikel, juga harus mencatat semua hasil review yang dilakukan. Langkah awal sebelum membaca penelitian yang berhubungan dengan topik yang diteliti adalah seorang peneliti harus mengumpulkan terlebih dahulu artikel-artikel dan jurnal hasil penelitian sehubungan dengan topik yang dipilihnya.
Pada tahapan ini peneliti dapat menggunakan aplikasi openknowledge Maps. Aplikasi ini akan membantu menghubungkan artikel utama penelitian dengan artikel-artikel lain yang bersambungan dengan artikel utama. Aplikasi ini akan meyeleksi ribuan artikel yang terdapat di dunia maya sehubungan dengan topik yang akan dipilih.
Aplikasi lain yang dapat digunakan yaitu aplikasi publish and perish. Aplikasi ini akan mengurutkan artikel-artikel sehubungan dengan topik penelitian yang diteliti. Melalui aplikasi ini, peneliti dapat melihat berapa banyak penelitian yang telah dilakukan yang berhubungan dengan topik yang dipilih. Peneliti dapat mempelajari artikel-artikel yang ada di dalam daftar, karena aplikasi ini akan memberikan sumber dari artikel atau penelitian yang termasuk di dalam daftar yang dibuat oleh aplikasi.
Langkah selanjutnya setelah peneliti mengumpulkan semua penelitian dan jurnal yang berhubungan dengan topik yang akan diteliti adalah dengan cara mencatat dan mengelompokkan artikel yang ada. Alat yang paling sederhana dalam Langkah ini adalah dengan cara menggunakan aplikasi excel.
Mariyudi.id (2021) dalam artikelnya yang berjudul memahami novelty, state of the art dan research gap, memberikan gambar berupa table yang dapat dijadikan salah satu alternatif table yang dapat digunakan untuk mencatat intisari artikel-artikel yang telah dibaca oleh peneliti, yaitu sebagai berikut:
Pada tulisan ini juga, selain table yang digunakan untuk artikel-artikel yang direview, juga ada table yang dapat dijadikan salah satu acuan untuk membuat matrix intellectual Map, yaitu:
Table-tabel ini diharapkan akan mampu mempermudah peneliti untuk melihat ada tidak research gap dari topik yang dipilih, dan table ini diharapkan mampu membantu membuat mapping topik yang akan diteliti.
Mengapa state of the art ini sangat penting? State of the art adalah tahapan awal dari penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti dalam rangka peneliti memahami perkembangan terbaru topik yang akan diteliti.
Tahapan ini adalah dasar bagi tahapan penelitian selanjutnya yaitu menemukan research gap topik yang diteliti yang pada akhirnya akan menjadi novelty dari penelitian atau disertasi yang akan ditulis. Mariyudi.id (2021) menjelaskan ada 5 tahapan yang harus dilakukan dalam melakukan penelitian, tahapan ini digambarkan sebagai berikut:
Dari Gambar ini terlihat bahwa state of the art adalah tahapan pertama dalam penelitian yang harus dilakukan oleh peneliti. Sebagai dasar bagi tahapan penelitian selanjutnya, maka state of the art memegang peranan yang sangat penting. Kalau diibaratkan bangunan, maka stare of the art adalah pondasi dari bangunan yang akan menopang semua bangunan yang berdiri diatasnya dan menjadi dasar bagi bangunan tersebut.
State of the art yang baik akan membuat artikel yang kita tulis menjadi baik dan berkualitas dan sebaliknya jika state of the art arikel kita lemah, artikel kita adalah artikel yang berkualitas tidak baik, diibaratkan bangunan dengan pondasi lemah yang dapat rubuh setiap saat.
Susanto (2021) menuliskan bahwa State of the Art didefinisikan sebagai tingkat pengembangan mencakup pada peralatan, prosedur, proses, teknik, hingga teori yang dicapai pada waktu tertentu dan merupakan hasil dari penerapan metodologi terkini. Penentuan State of the Art dapat didasarkan pada tiga hal, yaitu: data, proses, dan analisis.
pada penggunaan data sebagai hal yang digunakan untuk menentukan state of the art, penulis dapat menggunakan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya dan menerapkannya pada masalah baru.
proses penentuan State of the Art dapat dilakukan dengan cara mengubah atau memodifikasi metode pada suatu penelitian. Cara ini lebih sulit dari cara yang pertama karena membutukan pemahaman yang lebih dalam terhadap topik dari penelitian yang diajukan.
menggunakan analisis sebagai penentu State of the Art dapat dilakukan dengan memberikan analisis yang tajam dan berbeda pada suatu penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.Jika data dan proses penelitiannya sama dengan jurnal lain namun terdapat perbedaan pada analisis, maka hal ini dapat digunakan untuk membuat karya ilmiah yang berbeda.
Susanto (2021) menjelaskan bahwa Untuk memperoleh State of the Art yang kuat, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu: kontribusi, orisinalitas, dan keterbaruan. Ketiga kriteria itu adalah:
KONTRIBUSI, Secara sederhana, kontribusi berarti dampak positif yang dapat diberikan dari penelitian yang telah dilakukan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Apabila penelitian benar-benar dilakukan, hasil dari penelitian dan seberapa penting untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat menentukan tingkat state of the art. Semakin besar nilai kontribusi yang ditawarkan pada suatu jurnal ilmiah, maka semakin kuat State of the Art yang akan dibentuk.
ORISINALITAS, Orisinalitas adalah keaslian dari penelitian yang dilakukan dimana penelitian belum pernah dilakukan sebelumnya. Kriteria ini merupakan salah satu bentuk spesifik dari kontribusi ilmiah yang mana belum ada peneliti lain yang pernah melakukan hal yang sama sebelumnya. Apabila penelitian yang dilakukan sudah pernah dilakukan sebelumnya, maka orisinalitas penelitian tersebut adalah rendah. Hal ini berarti penelitian ini tidak memberikan suatu kontribusi baru yang spesifik untuk masyarakat pada umumnya.
KETERBARUAN, Keterbaruan adalah kontribusi ilmiah yang secara spesifik menambah pengetahuan secara teoritis maupun praktik dari suatu disiplin ilmu. Perbedaan utama antara keterbaruan dengan orisinalitas adalah pada keterbaruan penelitian yang diusulkan merupakan suatu pengembangan yang dapat memperbaiki penelitian yang sudah dilakukan atau benar-benar baru secara teoritis, seperti penemu teori fuzzy. Sedangkan orisinalitas, hanya terbatas pada konteks tidak terjadi tindakan plagiarisme terhadap penelitian-penelitian lain.
Berdasarkan tulisan ini, dapat dilihat bahwa membuat state of the art bukanlah hal yang mudah, terutama mengingat pentingnya tahapan ini dalam penelitian. Latihan dan diskusi Bersama dibutuhkan dalam rangka memperoleh state of the art yang baik untuk penelitian terutama disertasi penelitian bagi mahasiswa S3. Proses yang sulit, tahapan yang terasa mustahil dilalui akan menjadi lebih mudah dilalaui dan dilewati jika dilakukan Bersama.
Daftar Referensi:
Ascarya Academia, 2022. State of the Art dalam Penelitian, Skripsi, Thesis dan Jurnal, https://ascarya.or.id/state-of-the-art/, diakses tanggal 31 Desember 2022
Mariyudi, 2021. Memahami Novelty, State of Art dan Research Gap, https://www.mariyudi.id/2021/07/memahami-novelty-state-of-art-dan.html, diakses tanggal 31 Desember 2022
Rahardjo, Mudjia, 2011. Fungsi Teori dan State of the Art dalam Penelitian, https://uin-malang.ac.id/r/110401/fungsi-teori-dan-state-of-the-arts-dalam-penelitian.html, diakses tanggal 31 Desember 2022
Susanto, Rudi Umar, 2021. Terampil Membuat State of Art dalam Karya Tulis Ilmiah, https://duta.co/terampil-membuat-state-of-art-dalam-karya-tulis-ilmiah, diakses tanggal 31 Desember 2022
Susanto, Tony D., 2021. State of the Art Penelitian, https://notes.its.ac.id/tonydwisusanto/2021/07/26/state-of-the-art/, diakses tanggal 31 Desember 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H