Mohon tunggu...
Yuliana
Yuliana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Akuntansi Universitas Jambi dan mahasiswa S3 Universitas Pancasila

Yuliana, 5121231003, Mata kuliah Akuntansi Manajemen Lanjutan, Dosen pengampu Prof. Dr. Apollo Daito, SE, Ak. MSi. CIFM, CIABV, CIABG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

State of The Art Penelitian dan Disertasi

31 Desember 2022   23:18 Diperbarui: 31 Desember 2022   23:25 8540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pada penggunaan data sebagai hal yang digunakan untuk menentukan state of the art, penulis dapat menggunakan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya dan menerapkannya pada masalah baru.

proses penentuan State of the Art dapat dilakukan dengan cara mengubah atau memodifikasi metode pada suatu penelitian. Cara ini lebih sulit dari cara yang pertama karena membutukan pemahaman yang lebih dalam terhadap topik dari penelitian yang diajukan.

menggunakan analisis sebagai penentu State of the Art dapat dilakukan dengan memberikan analisis yang tajam dan berbeda pada suatu penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.Jika data dan proses penelitiannya sama dengan jurnal lain namun terdapat perbedaan pada analisis, maka hal ini dapat digunakan untuk membuat karya ilmiah yang berbeda.

Susanto (2021) menjelaskan bahwa Untuk memperoleh State of the Art yang kuat, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu: kontribusi, orisinalitas, dan keterbaruan. Ketiga kriteria itu adalah:

KONTRIBUSI, Secara sederhana, kontribusi berarti dampak positif yang dapat diberikan dari penelitian yang telah dilakukan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Apabila penelitian benar-benar dilakukan, hasil dari penelitian dan seberapa penting untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat menentukan tingkat state of the art. Semakin besar nilai kontribusi yang ditawarkan pada suatu jurnal ilmiah, maka semakin kuat State of the Art yang akan dibentuk.

ORISINALITAS, Orisinalitas adalah keaslian dari penelitian yang dilakukan dimana penelitian belum pernah dilakukan sebelumnya. Kriteria ini merupakan salah satu bentuk spesifik dari kontribusi ilmiah yang mana belum ada peneliti lain yang pernah melakukan hal yang sama sebelumnya. Apabila penelitian yang dilakukan sudah pernah dilakukan sebelumnya, maka orisinalitas penelitian tersebut adalah rendah. Hal ini berarti penelitian ini tidak memberikan suatu kontribusi baru yang spesifik untuk masyarakat pada umumnya.

KETERBARUAN, Keterbaruan adalah kontribusi ilmiah yang secara spesifik menambah pengetahuan secara teoritis maupun praktik dari suatu disiplin ilmu. Perbedaan utama antara keterbaruan dengan orisinalitas adalah pada keterbaruan penelitian yang diusulkan merupakan suatu pengembangan yang dapat memperbaiki penelitian yang sudah dilakukan atau benar-benar baru secara teoritis, seperti penemu teori fuzzy. Sedangkan orisinalitas, hanya terbatas pada konteks tidak terjadi tindakan plagiarisme terhadap penelitian-penelitian lain.

Berdasarkan tulisan ini, dapat dilihat bahwa membuat state of the art bukanlah hal yang mudah, terutama mengingat pentingnya tahapan ini dalam penelitian. Latihan dan diskusi Bersama dibutuhkan dalam rangka memperoleh state of the art yang baik untuk penelitian terutama disertasi penelitian bagi mahasiswa S3. Proses yang sulit, tahapan yang terasa mustahil dilalui akan menjadi lebih mudah dilalaui dan dilewati jika dilakukan Bersama.

Daftar Referensi:

Ascarya Academia, 2022. State of the Art dalam Penelitian, Skripsi, Thesis dan Jurnal, https://ascarya.or.id/state-of-the-art/, diakses tanggal 31 Desember 2022

Mariyudi, 2021. Memahami Novelty, State of Art dan Research Gap, https://www.mariyudi.id/2021/07/memahami-novelty-state-of-art-dan.html, diakses tanggal 31 Desember 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun