Pengertian State of the Art
Susanto (2021) dalam artikelnya state of the art penelitian menuliskan bahwa istilah “State-of-the-art” didokumentasi di Kamus Inggris Oxfort pertama kali tahun 1910 yang diadopsi dari manual teknis berjudul “Gas Turbine: progress in the design and construction of turbines operated by gases of combustion” yang ditulis Henry Harrison Suplee yakni dari kalimat “In the present state-of-the-art this is all that can be done“.
Nah, sejak awal kata “art” dalam istilah “state-of-the-art” Bukanlah berarti Seni, melainkan lebih mengacu ke Teknik atau cara atau metode.
Perbedaan persepsi mengenai pengertian art membuat banyak orang menjadi bingung disaat harus menerjemahkan istilah state-of-the-art. Istilah “State-of-the-art” atau disingkat SoTA seringkali digantikan dengan istilah “Cutting Edge” atau “Leading Edge” yang berarti level tertinggi & terkini dari pengembangan sebuah alat/teknik/topik penelitian tertentu.
State of the Art menggambarkan tujuan penelitian yang sangat penting. Pertama, ini menunjukkan bahwa peneliti memiliki pemahaman yang kuat tentang bidang di mana penelitian dilakukan, bahwa peneliti mengetahui pertanyaan-pertanyaan kunci, dan bahwa peneliti telah mengidentifikasi dan meninjau literatur kunci secara kritis.
Di satu sisi, state of art menunjukkan bahwa peneliti telah menciptakan visi yang inovatif dan koheren yang menggabungkan dan mensintesis aspek-aspek terpenting dari bidang penelitiannya, sehingga peneliti sekarang dapat menempatkan arah baru yang secara perspektif ingin lebih dijelajahi.
Dalam menyusun state of the art, peneliti harus mengetahui faktor-faktor yang menjadi dasar penelitiannya, sehingga pembaca dapat melihat dengan jelas apa yang peneliti coba lakukan, karena bab-bab berikut menjelaskan tujuan penelitian. State of the art menunjukkan bahwa penelitian yang dilakukan belum pernah dilakukan sebelumnya dan bahwa penelitian yang dilakukan kemungkinan akan memberikan kontribusi penting untuk literatur.
State of the Art seringkali disamakan dengan tinjauan Pustaka atau literature review. Sebenarnya kedua istilah ini tidaklah sama, ada perbedaan mencolok diantara keduanya. Ascarya Academia (2022) dalam artikelnya yang berjudul state of the art dalam penelitian: skripsi, thesis, disertasi dan jurnal menjelaskan bahwa untuk memahami perbedaan antara tinjauan Pustaka dan literature review, pertama-tama perlu dipahami apa arti setiap istilah. State-of-the-art mengacu pada tingkat sesuatu yang paling mutakhir dan canggih. Dalam konteks penelitian, state-of-the-art biasanya mengacu pada teknik, metodologi, atau pengetahuan terbaru dan terkini dalam bidang tertentu.
Tinjauan pustaka, di sisi lain, mengacu pada tinjauan komprehensif dari semua penelitian yang telah dilakukan pada topik tertentu. Tinjauan literatur memperhitungkan semua peneliti yang ada pada suatu topik untuk memberikan konteks untuk penelitian baru.
Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa state-of-the-art berfokus pada informasi terkini sementara tinjauan pustaka memberikan gambaran yang lebih komprehensif dari semua penelitian yang tersedia.
State-of-the-art berguna untuk tetap up to date dengan kemajuan di bidang tertentu, tetapi tinjauan literatur diperlukan untuk memahami bagaimana penelitian baru cocok dengan struktur yang lebih besar dari pekerjaan pada suatu topik.