Mohon tunggu...
Yuliyanti
Yuliyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yuli adja

Yuliyanti adalah seorang Ibu Rumah Tangga memiliki kesibukan mengurus bisnis keluarga, Leader paytren, Leader Treninet. Sebagai penulis pemula telah meloloskan 7 antologi. Penulis bisa ditemui di IG: yuliyanti_leader_paytren Bergabung di Kompasiana 20, Oktober 2020

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Tips Sederhana agar Terbebas dari Denda Tagihan Listrik

29 Agustus 2022   21:57 Diperbarui: 29 Agustus 2022   22:02 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi http://money.kompas.com/image/2021/11/29/082805526/pahami-periode-tanggal-tagihan-listrik-2021-agar-tak-kena-denda?page=1

Sehubungan pelanggan yang membayar tagihan listrik melebihi batas akhir masa pembayaran, yakni tanggal 20 setiap bulannya, maka akan dikenakan Biaya Keterlambatan (BK).

Mengutip dari Fastpay.co.id-Besarnya Biaya Keterlambatan bayar listrik yang harus dibayarkan sebagai berikut:

  • Batas Daya 450 dan 900 Volt Ampere (VA): Rp 3000/bulan
  • Batas Daya 1.300 Volt Ampere (VA): Rp 5000/bulan
  • Batas Daya 2.200 Volt Ampere (VA): Rp10.000/bulan
  • Batas Daya 3.500-5.500 Volt Ampere (VA): Rp50 ribu/bulan
  • Batas Daya 6.600-14.000 Volt Ampere (VA): 3% dari tagihan (minimal Rp75.000) per bulan
  • Batas Daya di atas 14.000 Volt Ampere (VA): 3% dari tagihan (minimal Rp100.000) per bulan.

Dengan membuat jadwal pembayaran tagihan listrik, menjadi reminder agar tidak terlambat dari jadwal yang ditentukan PLN, pula menjadikan cara bayar tepat waktu. Dengan begitu akan terbebas dari denda tagihan listrik, maka hati jadi tenang.

Sekian secuil kisah dari saya, semoga bermanfaat.

#Artikelyuliyanti
#TipsSederhanaTerhindarDenda

#Tulusanke-356
#Klaten, 29 Agustus 2022
#MenulisdiKompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun