Mohon tunggu...
Yuliyanti
Yuliyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yuli adja

Yuliyanti adalah seorang Ibu Rumah Tangga memiliki kesibukan mengurus bisnis keluarga, Leader paytren, Leader Treninet. Sebagai penulis pemula telah meloloskan 7 antologi. Penulis bisa ditemui di IG: yuliyanti_leader_paytren Bergabung di Kompasiana 20, Oktober 2020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Parkir Sembarangan, Bisa-bisa Nyawa Melayang!

16 Agustus 2022   16:18 Diperbarui: 20 Agustus 2022   16:31 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukuman Bagi Pelanggar Lalu lintas

"Adanya peraturan yang mengatur tindakan memarkir kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan hukum, pelaku dapat dikenakan sanksi hukum.

Bagi Pelanggar Parkir Bisa Terjerat Pidana

Bagi pengemudi kendaraan di jalan wajib mematuhi ketentuan rambu-rambu, larangan marka jalan, serta alat pemberi isyarat lalu lintas berhenti dan parkir. 

Bila melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu lintas, bisa dikenakan pasal 287 ayat(3), dikenakan sanksi dengan kurungan paling lama 2(dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000(lima ratus ribu rupiah)

Siapapun kita, tentunya memahami aturan-demi aturan berkendara. Pelajaran tersebut bisa didapat ketika berhadapan dengan Ujian Teori Sim. 

Mari kita hormati peraturan demi kenyamanan serta kebaikan berkendara. Seandainya belum menaati sepenuhnya, paling tidak belajar sedikit demi sedikit.

Sekian dari saya, semoga bermanfaat.

Mimi)**Ibu

 
Referensi 1 & 2 

#Artikelyuliyanti
#Dilarang Parkir
#TulisanKe-351
#Klaten, 16 Agustus 2022
#MenulisdiKompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun