Jika Furniture Lama Bisa Diperbarui, Kenapa Harus Buru-buru Beli?
Memiliki rumah pribadi menjadi sebuah keberuntungan bagi pemiliknya. Apalagi bila hunian tersebut masih baru, pula ditempati pengantin yang usai menikah.
Memiliki rumah sendiri memang sangat menyenangkan. Namun mengarungi bahtera rumah tangga tidak cukup sebatas hunian saja.
Masih banyak yang harus dipersiapkan, yakni melengkapi hunian dengan berburu dan beli furniture. Selanjutnya mendekorasi dengan selera dan gaya yang diinginkan.
Bisa berpetualang mencari perabotan tersebut, menjadi kebanggaan tersendiri. Sebab, furniture bukan hanya sekadar penghias ruangan. Melainkan perabot rumah tangga yang sangat vital.
Kebanyakan orang membeli barang tersebut penuh pertimbangan. Bukan hanya untuk kebutuhan, melainkan ketahanan produk kualitas finishing, serta memiliki harga terjangkau.
Furniture merupakan investasi jangka panjang. Pada umumnya mereka membeli dengan harapan penggunaan bisa selamanya, minimal 10 tahunan.
Lalu, setelah sepuluh tahun apakah furniture harus dibuang lalu beli yang baru?
Eits, jangan buru- buru membuang furnitur lamamu jika masih bisa dibikin baru.
Sebelumnya, apakah itu furniture?
Menurut Wikipedia, Mebel, perabot atau furnitur adalah perlengkapan rumah yang mencakup semua barang seperti kursi, meja, dan lemari.