Barang apapun yang bisa dilihat, seperti halnya: Mobil, rumah, bangunan, alat kesehatan, motor dan lain sebagainya. Semuanya dikenakan tarif PPN.
2. Barang Tak Kasad Mata( Tsk berwujud)
Contoh barang tersebuat adalah, barang yang tidak memiliki wujud fisik dan dikenakan pajak, seoerti halnya hak cipta, hak paten, dan merek dagang.
Pakar Ekonomi sekaligus direktur Center of Economic and Law Studies(Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penyesuaian PPN menjadi 11 persen diperkirakan akan mendorong inflasi pada April 2022 berada di atas 1,4 persen secara bulanan.
Menaikan tarif PPN 11 Persen dinilai tidak efektif. Apalagi ditengah pemulihan roda perekonomian akibat pandemi Covid-19, ini justeru bisa memperlambat pemulihan.
Selain itu, juga akan berpengaruh pada kenaikan bahan bakar minyak( BBM), tarik dasar listrik nonsubsidi serta penyesuaian harga  liquefied petroleum gas.  Semua dipicu merangkaknya harga minyak mentah dunia, yang tembus hingga 118 dollar AS per barel.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H