Rencana pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai (PPN 11 Persen) belum juga diberlakukan, namun sejumlah bahan dari produk tertentu sudah mengalami kenaikan berkali-kali. Hal ini cukup terasa dan meresahkan sebagian warga.
Seperti yang terjadi di toko grosir sembako milik tetangga sebelah.
Seperti biasanya, saat kehabisan peralatan kamar mandi dan sarana cuci-mencuci, suami berinisiatf membeli sendiri di warung tersebut.
Kemarin sore, saat suami usai memilih sejumlah barang yang diinginkan, beliau ingin membayar belanjaan di kasir, pemilik warung mengatakan sejumlah produk unilever mulai merangkak.
Kenaikan kali ini belum sepenuhnya, sebab esok hari paska PPN 11 persen berlaku, maka produk tersebut otomatis mengikuti. Mendengar kata harga naik, terang mengundang tanggapan.
"PPN belum naik saja, warung sepi." Celetuk seseorang yang membuka lapak di rumah. Imbas kenaikan beberapa barang membuat lesunya daya beli.
Dampak kenaikan Tarif PPN bagi masyarakat:
Meningkatnya tarif PPN akan berdampak pada seluruh lapisan masyarakat. Dari kelas bawah, hingga menengah akan mengalami penurunan.
Jadi kita mesti pandai-pandai dalam mengatur keuangan dengan cara berhemat. Bisa juga membeli barang yang lebih murah sebagai altetnatif mengantisipasi naiknya PPN.Â
Tersebab semua lapisan masyarakat, tidak peduli pengusaha atau rakyat harus membayar tarif PPN. Alasan tak bisa dihindarkan jika melakukan transaksi sebuah barang yang kena pajak.
Pajak merupakan pungutan yang sifatnya wajib, dan harus dibayar, bagi masyarakat berumur serta memiliki penggasilan.
Lantas barang apa saja yang dikenakan Pajak?
1. Barang (berwujud atau Kasad Mata)