Mohon tunggu...
Yuliyanti
Yuliyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yuli adja

Yuliyanti adalah seorang Ibu Rumah Tangga memiliki kesibukan mengurus bisnis keluarga, Leader paytren, Leader Treninet. Sebagai penulis pemula telah meloloskan 7 antologi. Penulis bisa ditemui di IG: yuliyanti_leader_paytren Bergabung di Kompasiana 20, Oktober 2020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenal Manipulasi Hingga "Korupsi Waktu" yang Terlupakan, Bahkan Tak Tersentuh Tangan

12 Desember 2021   22:47 Diperbarui: 13 Desember 2021   12:21 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kamu sama halnya korupsi waktu. Bila masih ingin bekerja, hargai waktu sebaik mungkin atau keluar dari perusahaan! Jadikan ini prinsip waktu adalah uang." 

***

Dalam pandangan Islam, korupsi tidak hanya berupa uang(materi) tapi bisa dengan urusan waktu. 

Bagi sebagian orang yang menyia-nyiakan amanah dan kepercayaan yang telah ia emban, disebut korupsi waktu.

Menurut Ustadz Farid Nu'man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab UI, waktu merupakan amanah dari Allah Ta'ala yang semestinya dimanfaatkan dan tidak disia-siakan.

Seperti yang tertulis dalam Kalam Allah;

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (Surat Al-Anfal Ayat 27)

Mengutip Khalam.sindonews.com
Ada dua nikmat yang banyak manusia abaikan, yaitu: kesehatan dan waktu luang." (HR. Al-Bukhari No 6412)

Di antara hal negatif yang biasa dilakukan manusia adalah korupsi waktu, seperti mengambil jam-jam kerja untuk keperluan pribadi tanpa izin atau alasan yang dibenarkan.

Menyengaja telat sehingga merugikan hak orang lain, akan tetapi dia menuntut haknya dibayar utuh. Jelas-jelas ia ingin memperkaya diri sendiri atau bisa juga disebut egois

Bagi sebagian orang yang melakukan hal di atas, maka ini jelas sebagai tindakan korupsi dan sama buruknya dengan korupsi uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun