Mohon tunggu...
Yuliyanti
Yuliyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yuli adja

Yuliyanti adalah seorang Ibu Rumah Tangga memiliki kesibukan mengurus bisnis keluarga. Sebagai penulis pemula telah meloloskan 7 antologi. Penulis bisa ditemui di IG: yuliyanti_yuli_adja Bergabung di Kompasiana 20, Oktober 2020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenal Manipulasi Hingga "Korupsi Waktu" yang Terlupakan, Bahkan Tak Tersentuh Tangan

12 Desember 2021   22:47 Diperbarui: 13 Desember 2021   12:21 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 1.Menyelewengkan dana APB
2. Suap menyuap
3. Penggelapan jabatan
4. Kasus pemerasan
5. Perbuatan curang
6. Hal pengadaan barang
7.Terkait dengan Gratifikasi
Selengkapnya bisa Anda dapatkan di sini.

***

Selama ini kita mengetahui 7 jenis korupsi yang berada dalam pengawasan (KPK)

Namun, perlu kita ketahui ada 1 korupsi yang sering terlupakan. Bahkan, pelakunya tak tersentuh tangan. Tidak dikenakan pasal berlapis seperti para pejabat publik.

Padahal yang namanya korupsi dosanya sama, terlebih dosa pada Sang Pencipta karena telah memanipulasi waktu, atau yang lebih dikenal sebagai Korupsi Waktu.

Mengenal korupsi waktu yang Terlupakan Hingga Tak Tersentuh Tangan

Apa itu korupsi waktu?

Korupsi waktu adalah perilaku dimana seseorang tidak menjaga waktu yang diamanahkan kepadanya, termasuk dalam urusan pekerjaan. 

Perbuatan tak terpuji ini sering terjadi di kantor-kantor atau perusahaan swasta. Pekerja yang "mencuri" waktu, demi kepentingan pribadinya disebut korupsi waktu.

Saya jadi teringat saat masih bekerja di sebuah perusahaan orang lain. Kala itu seorang teman datang terlambat berkali-kali.

Pimpinan kami marah, sehingga mengucapkan kata-kata yang terdengar tidak enak di telinga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun