Para ulama menetapkan bahwa dasarnya tidak boleh menitipkan orang tua di Panti Jompo, kecuali dalam kondisi yang sangat terpaksa.
Pula berdasarkan keinginan, izin, ataupun kerelaan hati orang tua, serta tidak ada perlakuan buruk dari anaknya.
Menurut saya, sesibuk apapun kita, jangan sampai menelantarkan orang tua. Seperti contoh yang saya tulis di atas, anak-anak Bu Trimah terlihat mampu dalam segi ekonomi.
Jadi, seharusnya tidak menitipkan orang tua di Panti Jompo. Akan tetapi mencari perawat lansia yang profesional untuk merawat orang tua di rumah.Â
Dengan begitu kita sebagai anak tetap bisa memantau keadaannya, sesekali merawat pula di rumah. Dengan begitu orang tua akan senang hatinya.
Sebab, di situlah letak ladang pahala kita. saat merawat orang tua sebagaimana mereka merawat kita sedari kecil.
Sekian dari saya, semoga bermanfaat.
#ArtikelYuliyanti
#Tulisanke-215
#Klaten, 05 November 2021