Mohon tunggu...
Yusuf Farrel Trisyandhi
Yusuf Farrel Trisyandhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Berjalan dan belajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lagi! Kekerasan Seksual di Lingkungan Akademis! Interpretasi Keterbelakangan?

20 Januari 2022   22:51 Diperbarui: 22 Januari 2022   03:23 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perguruan Tinggi, institusi pendidikan tertinggi sebagai acuan keilmuan nomor wahid, sebagai wadah pemikir dan calon pemimpin bangsa, syarat akan attitudinal atau sopan santun dengan segudang prestasi penemuan.

Akademis yang sejatinya merupakan kumpulan orang-orang arif dan bijaksana dalam rangka memajukan ilmu, kesastraan dan bahasa. Dewasa ini, nama baik lingkungan akademis tercemar atas tindakan segelintir orang dalam lingkupnya, yang berperilaku immoral.

Masih hangat kasus tentang kekerasan seksual di lingkungan akademis, tepatnya Di Universitas Negeri Riau, yang dilakukan oleh seorang dosen kepada mahasiswinya.

Dilansir dari kompas.com, L, Mahasiswi semester akhir Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas FISIP Universitas Riau, mendapatkan kekerasan seksual dari dosen pembimbingnya.

Hal tersebut terjadi saat L melakukan bimbingan skripsi terhadap pelaku yang menjabat sebagai Dekan FISIP Unversitas Negeri Riau, Syafri Harto, pada Rabu (27/10/2021). L mendapatkan kekerasan seksual secara verbal maupun fisik.

Kasus ini mencuat ketika korban bercerita di media sosial pribadinya dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib, yang pada akhirnya mengantarkan Syafri Harto menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan dicopot dari jabatannya.

Belum juga redam, kembali kasus serupa timbul dipermukaan. Kali ini berasal dari Kota Pelajar, Yogyakarta, yang sekali lagi menulis daftar hitam rentetam kasus kekerasan seksual dalam lingkungan akademis.

Di sebuah kampus swasta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, seorang senior kampus yang juga aktivis demisioner BEM inisial MKA, melakukan tindak kekerasan seksual terhadap juniornya.

Berdasarkan informasi detiknews.com, hal ini terungkap dari unggahan sosial media salah satu komunitas Mahasiswa UMY, @dear_umycatcallers, yang dilihat detikcom, Selasa (4/1/2022).

Dijelaskan, kronologi tindak kekerasan seksual ini diawali dari ajakan pelaku kepada korban untuk menemani menghadiri sebuah rapat, tetapi pelaku justru membeli miras dan membawa korban ke tempat pelaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun