Demi menjaga efektifitas dan efisiensi anggaran, seharusnya dalam pemberian bantuan tidak berlaku prinsip pemerataan.
Narasi alternatif yang diberikan juga harus disesuaikan pada level ideologi radikal dari objek sasaran. Setiap level ideologi radikal membutuhkan narasi alternatif yang berbeda-beda.Â
Ideologi radikal tidak akan mungkin bisa dimoderasi jika hanya bersandar pada wawasan kebangsaan. Karena ideologi radikal tumbuh dari sebuah proses indoktrinasi yang terstruktur dan berjenjang.
Saran
Kinerja BNPT secara keseluruhan sebenarnya cukup mengesankan. Banyak terobosan-terobosan baru yang sudah dilakukan, seperti sinergitas dengan berbagai Kementerian dan Lembaga.
Kerjasama dengan berbagai sekolah dan universitas di seluruh Indonesia untuk mengadakan program-program pencegahan radikalisme, atau pembangunan Pusat Media Damai yang terlihat sangat kreatif, inovatif, dan sesuai dengan selera generasi milenial sebagai kelompok rentan.
Namun sayangnya, seluruh capaian dan terobosan yang sudah dilakukan oleh BNPT ini belum mampu meyakinkan publik akibat masih berulangnya residivis kasus terorisme. Program Deradikalisasi masih terus menjadi sorotan, hingga menyebabkan grafik keberhasilan BNPT menjadi timpang.
BNPT sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme di Indonesia harus membuat konsep yang jelas dan terarah bagi program Deradikalisasi dan Disengagement, agar kedua program tersebut dapat saling bersinergi dan saling melengkapi.Â
Dalam hal ini, pelibatan civil society, terutama lembaga dan yayasan yang didirikan oleh para mantan pelaku terorisme, sangat diperlukan. Mulai dari penyusunan konsep, sampai kepada pelaksanaan program.
Hilangnya esensi dari program Deradikalisasi tidak hanya berpengaruh pada efektifitas, namun juga bisa menimbulkan rasa frustasi dan kekecewaan dari para pelaku terorisme yang sudah memiliki kesadaran akibat dari prinsip pemerataan, karena merasa tidak adanya reward and punishment dari proses moderasi ideologi yang sudah mereka jalani.Â
Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin akan muncul kembali kasus-kasus Ismarwan yang lainnya di masa mendatang.