Al Chaidar (2016) juga menjelaskan bahwa hingga saat ini program Deradikalisasi di Indonesia tidak memiliki konsep yang jelas. Adanya residivis kasus terorisme dan gelombang eksodus mantan narapidana terorisme ke Suriah dan Mindanao mencerminkan kegagalan program Deradikalisasi dalam upaya penanggulangan terorisme di Tanah Air.Â
Seseorang yang kembali terlibat dalam kasus terorisme setelah ia keluar dari penjara dinilai sebagai kegagalan program Deradikalisasi yang dijalankan oleh pemerintah.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Sidney Jones, Direktur Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), yang menyatakan bahwa program rehabilitasi yang didanai pemerintah untuk menangani para pelaku terorisme yang dibebaskan dari penjara terbukti gagal.
Namun klaim kegagalan program Deradikalisasi ini dibantah oleh Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Irfan Idris. Menurut beliau, kasus-kasus terorisme yang melibatkan eks napi terorisme terjadi justru karena para pelaku tersebut tidak mengikuti program Deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT (metrotvnews.com, 2017).
Pernyataan Prof. Irfan Idris inilah yang membuat kasus Ismarwan menjadi sangat menarik. Karena selama menjalani masa tahanan hingga bebas dan kembali tertangkap, Ismarwan telah mengikuti seluruh program Deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT.Â
Sehingga bisa dikatakan, kasus Ismarwan kini menjadi antitesis terhadap hipotesis Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Irfan Idris.
Memahami Deradikalisasi
Berdasarkan teori-teori yang berkembang seputar pembahasan counter-terrorism, cara terbaik dalam merehabilitasi para pelaku terorisme adalah melalui pendekatan lunak (soft approach). Pendekatan lunak dapat dilakukan dengan menjalankan program Deradikalisasi dan Disengagement.
Deradikalisasi adalah proses memoderasi ideologi radikal seseorang, sedangkan Disengagement adalah proses mengubah perilaku seseorang dengan menahan dirinya dari melakukan aksi kekerasan dan menariknya keluar dari organisasi radikal.
Menurut Aljunied (2011), penanggulangan terorisme melalui pendekatan lunak bertujuan untuk menurunkan ideologi radikal para teroris melalui wacana kontra-ideologi, yaitu upaya membangun narasi alternatif untuk memoderasi ideologi radikal para pelaku terorisme.
Narasi alternatif dibangun untuk memberikan perspektif lain dari faham sempit yang dimiliki oleh para pelaku terorisme. Inilah esensi dari program Deradikalisasi.