Jadi tepat sekali jika Kemenfoinfo telah menutup akses untuk dia negara yaitu Kamboja dan Philipina.
Lalu bagaimana dengan perjudian online dari negara lain?
Kemenfoinfo seharusnya meminta penyedia jasa internet menutup seluruh akses judi online yang masuk ke Indonesia.
Selain Judi online pemerintah juga harus tanggap terhadap penipuan p lain seperti Amazon (palsu) serta lainnya yang banyak merugikan.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!