Jadi tepat sekali jika Kemenfoinfo telah menutup akses untuk dia negara yaitu Kamboja dan Philipina.
Lalu bagaimana dengan perjudian online dari negara lain?
Kemenfoinfo seharusnya meminta penyedia jasa internet menutup seluruh akses judi online yang masuk ke Indonesia.
Selain Judi online pemerintah juga harus tanggap terhadap penipuan p lain seperti Amazon (palsu) serta lainnya yang banyak merugikan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!