Dalam kasus FS dan PC media meramaikan tentang deteksi kebohongan atau tidak dari tersangka terbunuhnya Brigafir J
Bermacam macam versi yang berkembang dan semuanya diperlukan pengakuan yang akurat untuk keadilan. Karena ada pihak yang berbohong atau memutar balikan fakta Â
Saat ini kabarnya penyidik bersama tim menggunakan alat tahun 2019. Alat ini diyakini bisa berhasil 96 persen. Mudah mudahan begitu.
Konon sudah dilakukan oleh pengadilan Jakarta Selatan dan Bali. Kasusnya  bukti pembunuhan di Jakarta Selatan dan pencabulan di Bali.
Tulisan ini tentu tidak menyoroti alat dan cara penyidik menggunakan alat tersebut.
Ini adalah tulisan umum saja tentang alat penguji kebohongan, Polygraph atau lie detector.
Di abad ke 21  pendeteksi kebohongan lebih baik  berkat pencitraan resonansi magnetik fungsional (fMRI).
Otak kita memang lebih mungkin untuk mendeteksi  kebohongan dari telapak tangan kita yang berkeringat jika berbohong. Tanda tanda tubuh yang dicurigai sebagai berbohong.
Di beberapa negara seperti Perancis, pendeteksi kebohongan tidak memiliki nilai pembuktian di pengadilan. Karena itu  tidak digunakan selama interogasi.
Di Swiss, kasus hukum Pengadilan Federal melarang penggunaan pendeteksi kebohongan (poligraf)