“..dua penuntutan baru yang melibatkan kasus sihir antara Januari dan Februari tahun ini, korban santet, kami akan melakukan penyelidikan sebelum mengambil keputusan,” – Hasnan Ramli , Wakil Direktur Operasi Departemen Agama Kelantan.
Bagaimana penyelidikan akan dilakukan belum diketahui cara dan metodenya.
Menurut Prof Dr Nik Ahmad Kamal , dosen hukum dari International Islamic University of Malaysia, salah satu cara yang mungkin dilakukan adalah melalui teknik forensik.
“.... dirumah dukun ditemukan barang-barang milik korban seperti rambut, pakaian, barang kesayangan yang dapat dikaitkan dengan perbuatan santet," kata ahli hukum itu.
Juga disarankan bekerja sama dengan bomoh lain untuk menentukan modus operandi dan ritual para santet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H