Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menakar Batalnya Asabri dan Taspen Dilebur ke BP Jamsostek

12 Maret 2022   17:14 Diperbarui: 12 Maret 2022   17:19 1004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menara jamsostek Sumber : VivaNews/Ikhwan Yanuar.

Kalau hasil pengembangan lebih besar dari deposito, peserta mungkin lebih membiarkan tabungan mereka "besar" disitu dan melihatnya di aplikasi pemberitahuan JHT setiap tahun. 

Mungkin tulisan ini sedikit berlebih lebihan atau ada kesalahan, tentunya diharapkan ada koreksi dan komentar Karena penulis juga mungkin awam masalah ini. Terima Kasih. 

Artikel lain berkait,

https://www.kompasiana.com/yudiramid0862/6227059bbb44861822265e63/dari-tht-ke-jht-jalan-panjang-untuk-pekerja

 https://www.kompasiana.com/yudiramid0862/6228365e3179493d071e4ab2/batal-taspen-dan-asabri-dilebur-ke-jamsostek

https://www.kompasiana.com/yudiramid0862/6208c169bb448651e96245b2/jht-hanya-bisa-diambil-56-tahun-kejam

https://www.kompasiana.com/yudiramid0862/620e48dfbb4486211b7f5f82/kalau-ada-pensiun-kenapa-jht-harus-usia-56-tahun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun