Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Money

Apakah Cryptocurrency Investasi Bodong?

19 Februari 2022   12:25 Diperbarui: 19 Februari 2022   12:40 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Remaja ini kaya berkat Bitcoin. Erik Finman. Foto: Instagram via detikInet.
Remaja ini kaya berkat Bitcoin. Erik Finman. Foto: Instagram via detikInet.
Menurut pakar industri, secara teknis tidak mungkin untuk melarang cryptocurrency seperti bitcoin.

Tidak ada cara bagi mereka untuk melarangnya perdagangan Crypto yang terjadi secara online karena berada di luar lingkup bank dan pemerintah.

Bank Sentral China telah menyatakan semua transaksi yang terkait dengan cryptocurrency ilegal.

Ia juga mengatakan akan melarang devisa melayani investor domestik.

Selain China, ada beberapa negara lain yang memiliki "pembatasan" cryptocurrency atau pembayaran cryptocurrency.

Di antaranya Nigeria, Turki, Bolivia, Ekuador, Aljazair, Qatar, Bangladesh, Indonesia, Vietnam.

Cryptocurrency dianggap haram di Mesir di bawah hukum Syariah, meskipun tidak langsung dilarang.

Orang yang berinvestasi di krypto harus memahami bahwa bisnis ini tidak memiliki otoritas pemerintah.

Tidak ada jaminan bahwa investasi Anda akan berhasil atau tidak, seseorang mungkin kehilangan uang dan pemerintah tidak bertanggung jawab.

Jadi kalau tidak tahu, atau tidak berpengalaman bisa jadi Investasi ini bodong.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun