"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek yang ada dalam program kartu pra kerja,oleh karena itu pemerintah perlu melakukan beberapa perbaikan" Ungkap  Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilansir dari kompas.com, kamis (18/6) lalu.
Program yang sudah dimulai sejak bulan april lalu ini, memang mengundang banyak perhatian, dengan alokasi dana anggaran senilai 20 triliun, program ini tentu begitu "menggoda" banyak pihak.
Alokasi dana yang begitu fantastis ini tidak diimbangi dengan pelayananan yang baik, nyatanya untuk pendaftaran di websitenya saja, susahnya minta ampun, belum untuk verifikasi data yang juga membutuhkan waktu yang lama.
Pengalaman saya mengenai betapa sulitnya mengakses kartu pra kerja bisa anda baca di  tulisan saya yang berjudul " Kartu Pra Kerja, Tidak Memberi Solusi Malah Membuat Keributan"
Korupsi di Program Kartu Pra Kerja. Â
Kembali bicara mengenai dugaan korupsi dalam program ini , memang saat ini KPK belum melakukan tindakan penyelidikan, saat ini KPK masih mengkaji bagian mana yang kiranya ada tindakan korupsi di dalamnya, ada pun aspek yang disorot oleh KPK adalah :
1.Proses Pendaftaran.
Menurut data, jumlah terdampak terdampak pandemi covid-19 ada sebanyak 1,7 juta orang, namun hanya sebagian kecil saja atau hanya sekitar 143 ribu orang saja yang mendaftar program kartu pra kerja. Â
Padahal untuk tiga gelombang yang sudah berjalan ada sebanyak 9,4 juta orang yang telah mendaftar dalam program ini, kebanyakan pendaftar tersebut bukanlah target sasaran yang tepat untuk program ini.