Mohon tunggu...
Yudi Abdul Aziz
Yudi Abdul Aziz Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

beranilah untuk melangkah kedepan dan jangan pernah takut untuk mengambil resiko

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pandangan Hukum Islam dalam Kampanye Hitam dan Kebencian di Politik

14 Juli 2022   17:23 Diperbarui: 14 Juli 2022   22:20 3117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber Referensi :

Dea, S. N. (2021, juli 18). andangan hukum Islam terhadap kampanye hitam dan ujaran kebencian terhadap pilpres 1019-2024. Diambil kembali dari kompasiana: https://www.kompasiana.com/dey1300/60f42dd006310e211e068132/fenomena-kampanye-politik-dalam-kajian-islam-pandangan-hukum-islam-terhadap-kampanye-hitam-dan-ujaran-kebencian-terhadappemilihan-presiden-tahun-2019-2024?page=all&page_images=2

Farouq, A. (2018, desember 3). kampanye hitam dan kebencian dalam pandangan Islam. Diambil kembali dari kompasiana: https://www.kompasiana.com/aunisyafifarouq2179/5c04b03fc112fe61fe44f056/kampanye-hitam-dan-kebencian-dalam-pandangan-islam?page=2&page_images=1

Febriyan. (2017). tindak pidana kampanye hitam (black campaign) dalam penyelenggaraan pemilihan kepada daerah walikota Banda Aceh tahun 2017. vol 1.

maris, s. (2020). vol 14 no 2. problem ujaran kebencian di media sosial dalam perspektif Al-Qur"an.

Ratih, P. (2019/2020). Pandangan Hukum Islam Terhadap Kampanye Hitam Dan Ujaran Kebencian Dalam Pemilihan Capres 2019.

suhli. (2019). Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Kampanye Hitam Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun