Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pendulum Kekuasaan di RUU Kesehatan

20 April 2023   21:51 Diperbarui: 20 April 2023   21:54 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pertanyaan setelahnya, dengan mengakumulasi seluruh tugas tersebut, RUU Kesehatan justru menghilangkan amanat yang esensial, yakni alokasi 10% anggaran kesehatan nasional diluar gaji pegawai.

Dengan demikian, secara rasional, mungkinkah apa yang diharapkan dapat menjadi sebuah kenyataan? Beban bertambah dengan ketidakpastian anggaran, adalah sebuah hal yang sulit dibayangkan.

Mungkinkah Kemenkes akan mampu mengurus berbagai hal yang selama ini telah dipisahkan, melalui beberapa kelembagaan lain? Jelas membutuhkan pengembangan organisasi, yang seturut kemudian menuntut penambahan sumberdaya. Tanpa dukungan anggaran keuangan, nampak mustahil.

Belum lagi menyoal kemudahan praktik bagi dokter asing, lalu akomodasi pengobatan tradisional. Ruang gerak bagi perkembangan ilmu kedokteran dan peningkatan kompetensi para dokter lokal menjadi semakin terbatas.

Keberadaan RUU Kesehatan ini harus dikaji ulang, bobot kepentingan publik ataukah ada kepentingan lain yang hendak dimenangkan? 

Proses penyusunan yang terbilang singkat, dengan minimnya partisipasi organisasi dibidang kesehatan. Meski public hearing digelar, tetapi hasil akhirnya tetap ditentukan oleh para pengambil kebijakan, baik ditingkat eksekutif maupun legislatif.

Pada saat yang bersamaan, edaran dilingkup internal Kemenkes yang bocor di publik, tentang keharusan untuk mendukung RUU Kesehatan dan tidak memberikan komentar yang berseberangan, menambah rentetan pertanyaan baru.

Suara berbeda seolah tidak diperkenankan, padahal dinamika dan dialektika adalah cara untuk dapat memahami sebuah persoalan secara lebih utuh dan menyeluruh.

Dibagian akhir, terkait dengan aspirasi, seorang ahli bedah saraf, Prof dr Zainal Muttaqin, SpBS, PhD, diberhentikan dari pekerjaannya di RS Kariadi Semarang, karena kerap memiliki pandangan dan suara berbeda yang disampaikan dalam tulisan diberbagai media.

Bila sudah sedemikian jauh, upaya untuk membungkam opini dan pemikiran, terlebih menggunakan jalur kekuasaan, mungkin Anda bisa menebak kemana arah keputusan RUU Kesehatan akan berlabuh?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun