Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sistem Kesehatan, antara Gagal Ginjal Anak dan Omnibus

24 Oktober 2022   18:59 Diperbarui: 25 Oktober 2022   11:45 796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberatan kalangan kesehatan akan usulan Omnibus Kesehatan sekurangnya menyoal, (i) keterlibatan dan partisipasi publik, (ii) ketidakjelasan tujuan, hingga (iii) regulasi bidang kesehatan terbilang relatif baru, terlebih selama ini tidak banyak mengalami benturan di lapangan.

Hal terpenting dari laku kebutuhan sektor kesehatan domestik adalah penguatan ketahanan sistem kesehatan nasional. Bukan hanya dalam konteks utak-atik aturan semata.

Implementasi dari pelaksanaan regulasi yang telah ada, jauh lebih penting. Komitmen yang konsisten untuk mengangkat agenda kesehatan secara langsung, terasa lebih mendesak.

Sorot utamanya pada, (i) kemandirian domestik di sektor kesehatan, (ii) pembenahan dimulai dari hulu di bidang pendidikan, hingga institusi pelayanan kesehatan, (iii) perbaikan atas ketimpangan akses layanan kesehatan, hingga (iv) penambahan kapasitas anggaran pada sektor-sektor kesehatan.

Simplifikasi regulasi dapat dipahami dalam upaya harmonisasi, tetapi ada celah free rider yang juga harus diwaspadai dalam kerangka kepentingan tarikan pasar global.

Bila Omnibus Ciptaker ditujukan untuk menstimulasi investasi, maka apa maksud dari Omnibus Kesehatan? Lalu siapa yang akan diuntungkan(?) -cui bono sebut filsuf Cicero.

Keberadaan sektor kesehatan merupakan hal strategis, sebagaimana pendidikan, berkontribusi pada pembentukan kekuatan bangsa.

Dengan kesadaran itu, perlu ada kesungguhan kekuasaan, untuk memastikan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak kesehatan publik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun