Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memahamkan Kalkulasi Kenaikan Premi BPJS Kesehatan

3 September 2019   22:09 Diperbarui: 4 September 2019   05:40 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)

Sejatinya isu defisit BPJS Kesehatan adalah cerita lama. Bak benang kusut yang seolah sulit dicari ujung pangkalnya. Sekali lagi, kajian atas defisit BPJS Kesehatan menempatkan relasi supply-demand, disesuaikan dengan aspek keekonomian.

Jika merujuk pada persoalan kalkulasi biaya, maka muara persoalan akan disandarkan atas format hitung aktuaria, yang berbasis ekonomi kesehatan.

Dengan begitu, penetapan nilai premi dibawah setting nilai aktuaria -underprice, jelas membutuhkan sebuah kebijakan terpadu yang harus dipersiapkan.

Kalkulasi aktuaria mencatat proyeksi atas komponen populasi, jenis dan pola penyakit serta tingkat prediksi kesakitan masyarakat. Ahli hitungnya ada di ranah bidang kesehatan kesehatan masyarakat.

Jadi, bila selama ini nilai premi BPJS Kesehatan masih jauh dari titik normalitas aktuaria, maka seharusnya sudah terbaca jauh-jauh hari persoalan defisit di tubuh BPJS Kesehatan.

Dengan cara pandang demikian, sesungguhnya defisit bukanlah sesuatu yang hadir hari-hari ini.

Lalu bagaimana mencermati usulan Menteri Keuangan untuk menambal kas defisit BPJS Kesehatan dengan kenaikan tarif premi Kelas 1 sebesar Rp 160 ribu, menyusul peningkatan iuran berbagai kelas layanan di bawahnya, termasuk bagi Penerima Bantuan Iuran -PBI.

Pernyataan Menteri Sri Mulyani, harus didekatkan pada mekanisme dasar kalkulasi aktuaria. Bisa jadi kurang, tetapi bisa juga lebih, mengingat perubahan pola penyakit publik.

Problemnya, apakah kenaikan premi tersebut, sudah disusun dengan perhitungan aktuaria yang sesuai? Perlu penjelasan lebih lanjut.

Kas Tekor BPJS Kesehatan

Dewasa ini, pertumbuhan penyakit degeneratif sebagai pola penyakit yang terjadi seiring dengan pertambahan usia menjadi kasus dominan. Lebih jauh lagi, jenis penyakit ini juga menghabiskan biaya pengobatan yang besar, dikategorikan sebagai penyakit katastropik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun